Hukrim

DPO Kasus Pembunuhan Vina Polisi Dituding Salah Tangkap

44
×

DPO Kasus Pembunuhan Vina Polisi Dituding Salah Tangkap

Sebarkan artikel ini
DPO Kasus Pembunuhan Vina Polisi Dituding Salah Tangkap
Pegi Setiawan dan Vina (Foto Kolase)

Rapormerah.com – Polisi dituding salah tangkap DPO Vina, Polda Jabar menegaskan tidak.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Kombes Surawan menegaskan terkait adanya asumsi salah tangkap DPO Vina tidaklah benar.

Adapun pengakuan keluarga Pegi bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus Vina, kata Surawan itu hanya upaya untuk mengelabui.

“Saya kira itu upaya dari pihak keluarga untuk mengelabui,” kata Kombes Surawan dalam Konferensi Pers Minggu (26/5/2024).

Kasus salah tangkap DPO Vina kata Kombes Surawan itu hanya klaim saja. Surawan mengaku tidak mengejar pengakuan pria yang disebut sebagai Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja tertangkap.

Penyidik dalam hal kasus ini kata Kombes Surawan mereka hanya mengumpulkan keterangan saksi untuk menguatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Terhadap PS kami tidak mengejar pengakuan apakah yang bersangkutan pelaku atau tidak, yang jelas keterangan saksi-saksi sudah kami dapatkan semua,” ujarnya

Surawan mengatakan, tudingan salah tangkap DPO Vina tidak benar, pihaknya telah memeriksa para saksi mulai dari para tersangka yang sudah menjadi narapidana dalam kasus itu, hingga saksi kunci yang mengetahui peristiwa itu.

“Jadi kami tidak memperhatikan lagi keterangan PS,” kata Surawan.

Surawan melanjutkan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan alat bukti lain yang turut menguatkan pria yang diyakini sebagai Pegi Setiawan itu.

“Kami yakinkan PS adalah ini, kami sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas baik KK hingga ijazah, kemudian juga STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian,” kata Surawan.

Senada dengan ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abbast mengatakan, penyidik sudah memeriksa para terpidana dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky itu untuk menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.

“Peran PS berdasarkan keterangan saksi pada 20, 22 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor,” kata Abbast.

Jules juga mengatakan, penyidik telah menyita surat kelahiran, KTP, ijazah dan dokumen pendukung lain serta foto-foto yang menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.

“Saya perlu tegaskan, penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada, serta alat bukti yang didapatkan, bukan menerka-nerka berdasarkan asumsi,” kata Jules

Kendati demikian, tudingan kasus salah tangkap DPO Vina tidak benar dan dibantah oleh Polda Jabar. (***)

 

Editor : Raden