HukrimNews

Gudang Sabu Berkedok Salon di Pampang Makassar Digeledah Polisi, 4 Orang Dibekuk

Raden Arjuna
×

Gudang Sabu Berkedok Salon di Pampang Makassar Digeledah Polisi, 4 Orang Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Gudang Sabu Berkedok Salon di Pampang Makassar Digeledah Polisi, 4 Orang Dibekuk
Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Rapormerah.com – Gudang sabu berkedok salon di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digeledah polisi, pada Jumat (16/10/2026) malam.

Penggerebekan di enam lokasi terpisah ini membuahkan hasil, empat orang terduga pelaku ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Dari lokasi razia, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 90 gram. Penggeledahan di area salon menyasar seorang wanita yang tertangkap tangan menguasai 12 saset sabu siap edar.

BACA JUGA :  Komisi III Didesak RDPU, Bongkar Konspirasi Mafia Narkotika Jalur Medan-Makassar

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan belasan paket sabu tersebut disuplai oleh seorang perempuan berinisial E.

Saat ini polisi masih melacak keberadaan E yang diduga kuat menjadi pemasok utama.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara mengatakan indikasi tempat usaha kecantikan tersebut sengaja dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang haram.

“Dugaan modus salon dijadikan gudang sabu itu masih terus kami dalami. Di sisi lain, tim opsnal sudah dikerahkan di lapangan untuk memburu keberadaan E,” ujar Lulik kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

BACA JUGA :  Kronologi Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas Membusuk di Kos Makassar

Dari empat orang yang diamankan, termasuk pria berinisial MA, polisi memilah peran masing-masing pelaku. Dua orang diproses pidana, sedangkan dua lainnya dirujuk untuk rehabilitasi.

“Total tersangka ada empat orang. Dua orang kita lanjutkan ke proses penyidikan dan dua orang lagi menjalani rehabilitasi,” kata Lulik.

Lulik menegaskan kawasan Pampang masuk dalam pemetaan wilayah atensi khusus aparat kepolisian akibat maraknya aktivitas peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Narkoba dan Pungli di Pasar, Massa Geruduk Polres Sumenep

“Perlu kita ketahui, daerah Pampang ini merupakan kawasan yang cukup menjadi atensi bagi kami terkait peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Kendati demikian, polisi menegaskan proses penyelidikan tidak berhenti pada empat pelaku yang ditangkap.

Polisi terus menyisir lapangan untuk memburu perempuan berinisial E yang diduga kuat menjadi pemasok utama barang haram tersebut.

 

Editor : Raden