Rapormerah.com – Isu dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 11 Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya dijawab langsung oleh pihak sekolah.
Kepala Sekolah Alimuddin dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa yang terjadi hanyalah bentuk “subsidi silang” hasil kesepakatan komite sekolah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto, Alamsyah, kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Alamsyah menjelaskan bahwa Kepsek Alimuddin menolak tudingan pemotongan dana bantuan untuk siswa miskin karena proses pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing siswa atau orang tua.
“Menurut keterangan kepala sekolah selama ini yang pegang rekening dan kartu ATM masing-masing yang bersangkutan,” kata Alamsyah.
Alamsyah menuturkan, berdasarkan hasil klarifikasi, di sekolah tersebut memang terdapat kesepakatan dalam rapat komite yang disebut sebagai subsidi silang.
Dalam mekanisme ini, siswa penerima PIP secara sukarela menyisihkan sebagian dana mereka untuk membantu teman-teman yang tidak mendapatkan bantuan.
“Sejak masuk di sekolah itu ada kesepakatan, yakni subsidi silang. Maksudnya, bagi yang dapat PIP merelakan/menyumbang untuk siswa lain yang tidak dapat bantuan dengan membeli keperluan sekolah, seperti buku, baju, dan dibagikan kepada siswa yang lain,” ucapnya.
Kepala Desa Garassikang, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, turut membantah adanya praktik pemotongan dana PIP.
Ia menegaskan tidak pernah menerima keluhan dari orang tua siswa terkait hal tersebut dan menilai persoalan yang muncul hanyalah konflik pribadi antara kepala sekolah dan bujang sekolah.
Dalam pertemuan yang digelar untuk menyelesaikan polemik tersebut, bujang sekolah bernama Asbi Kr Bonto dan Kepala Sekolah Alimuddin akhirnya berdamai.
Keduanya sepakat tidak memperpanjang persoalan dan berjanji tidak akan ada lagi pemotongan dana PIP dalam bentuk apa pun.
“Seluruh peserta pertemuan sepakat tidak boleh lagi ada pemotongan dana PIP apa pun alasannya,” ungkap Alamsyah.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 11 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga melakukan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa-siswi kurang mampu.Perlengkapan sekolah
Dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Minggu (19/10/2025), tampak sembilan siswa tujuh laki-laki dan dua perempuan masih berseragam sekolah, mengaku bahwa dana PIP yang mereka terima tidak utuh.
Uang bantuan yang seharusnya diterima penuh, justru disunat oleh pihak sekolah dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Berapa nukasikkangi (diberikan) ke kepala sekolayya (kepsek)?” tanya seorang pria dalam video tersebut.
Dengan polos, para siswa menjawab, “Limpu (Rp50 ribu), saya sibi (Rp100 ribu),” ungkap mereka.
Tak hanya itu, pengakuan para siswa menyebut bahwa mereka diminta membawa beras dua liter ke sekolah dan ke rumah kepsek.
Bahkan, sebagian siswa menuturkan bahwa beras tersebut diserahkan langsung kepada istri kesek di kediamannya.
Dalam video, perekam sempat menasihati para siswa agar tidak lagi memberikan uang atau barang apa pun kepada pihak sekolah.
“Itu uang PIP tidak bisa dipotong kalau tidak ada persetujuan orang tua. Harus dirapatkan dulu. Jadi nanti kalau ada PIP, jangan lagi ada potongan. Melanggar aturan itu,” ujar perekam video tersebut.
Editor : Raden













