Rapormerah.com – Koalisi Aktivis yang terdiri dari LSM GMBI bersama sejumlah penggiat antikorupsi lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam waktu dekat.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan atas mandeknya sejumlah kasus dugaan korupsi yang hingga kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan.
Salah satu kasus utama yang disorot adalah proyek pembangunan Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tiga desa wilayah Galesong.
Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI dan dibangun pada 2022 itu hingga kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan.
Selain kasus UMKM di Galesong Utara, aktivis juga menyoroti dugaan mandeknya penyelidikan pada sejumlah kasus lain, seperti pengadaan buku melalui dana BOS di tingkat SD dan SMP, pelatihan Karang Taruna yang didanai dana desa, serta pengelolaan Bumdes di seluruh desa se-Kabupaten Takalar.
Penggiat antikorupsi Takalar, Rahman Suwandi, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait kasus-kasus tersebut sebenarnya telah ditangani oleh Kejari Takalar.
Sejak beberapa bulan terakhir, penyelidikannya tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, mulai dari kepala desa, pejabat bidang aset, cipta karya, kasubag keuangan, PPK, kabag ULP, hingga pihak rekanan. Dokumen proyek pun telah disita. Tapi hasilnya tetap sama: masih tahap penyelidikan,” tegas Rahman.
Menurutnya, baik pemerintah daerah maupun Kejari Takalar dinilai tutup mata terhadap persoalan ini, padahal anggaran yang digunakan sangat besar dan bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ini anggaran fantastis. UMKM dibangun tapi tidak pernah dimanfaatkan. Ini bentuk pembiaran dan jelas merugikan masyarakat,” tambahnya.
Koordinator aksi dari GMBI, Pemantik, dan Perak menegaskan bahwa unjuk rasa nanti bertujuan mendesak Kejari Takalar untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus membuka perkembangan penyidikan secara transparan.
“Ada beberapa kasus besar yang ditangani Kejari tapi hasilnya nihil alias mandek. Masyarakat punya hak mendapatkan kepastian hukum. Kami akan turun ke jalan sebagai bentuk kontrol publik,” ujar aktivis Rahim Sua, Sabtu (23/11/2025).
Lebih jauh, para aktivis juga mendesak Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus mangkraknya proyek UMKM, mengingat total anggaran PEN yang digelontorkan untuk Takalar mencapai Rp250 miliar—meliputi proyek RS Internasional Galesong sebesar Rp150 miliar dan anggaran PUPR Rp100 miliar.
“Jika daerah tidak mampu menuntaskan, maka kami minta penanganannya diambil alih. Tidak boleh ada dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu,” tegas para aktivis dalam pernyataan sikapnya.
Editor : Raden













