NewsSorot

Mahasiswa Geram! AMARAH Tuntut Pengusutan 4 Perusahaan Diduga Mafia Solar

×

Mahasiswa Geram! AMARAH Tuntut Pengusutan 4 Perusahaan Diduga Mafia Solar

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada aparat kepolisian di depan Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026), terkait desakan pengusutan dugaan “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada aparat kepolisian di depan Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026), terkait desakan pengusutan dugaan “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan

Rapormerah.com – Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin, 16 Maret 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat atas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Aksi ini dipicu oleh adanya dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM jenis solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Aliansi AMARAH menilai solar subsidi tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk diperjualbelikan kepada pihak industri, sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

BACA JUGA :  dr Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melakukan penimbunan serta penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Selain itu, massa juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel untuk menyelidiki dan menindak tegas sejumlah perusahaan yang disebut dalam tuntutan aksi dan diduga menjadi “pemain” mafia solar subsidi, khususnya terkait penimbunan serta penyaluran solar subsidi kepada pihak industri.

Adapun perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain:

  1. PT Wintara Berkah Abadi
  2. PT Putra Amanah Jaya
  3. PT Bintang Terang Delapan Sembilan
  4. PT Ronald Jaya Energi
BACA JUGA :  Terseret Skandal Video Mesum, Oknum Perwira Polres Maros Ditahan Propam

Aliansi AMARAH juga menuntut adanya transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum mafia BBM.

“Kami menilai praktik penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi AMARAH, Hasrul dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Dalam surat pernyataannya, Hasrul menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum serta upaya menjaga hak masyarakat kecil atas distribusi BBM subsidi yang adil.

BACA JUGA :  Diduga Dianiaya Senior, Bripda DP Tewas di Asrama Polisi Polda Sulsel

Aliansi AMARAH berharap aparat penegak hukum dapat merespons tuntutan tersebut secara serius demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan serta distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Apabila tuntutan tersebut tidak diatensi oleh pihak Polda Sulsel, Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum menegaskan akan kembali menggelar aksi jilid II dengan gelombang massa yang lebih besar.

 

Editor : Raden