Rapormerah.com – Fakta mengejutkan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap produk berlabel halal di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama BPOM menemukan tujuh produk pangan olahan bersertifikat halal yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).
Penemuan ini didasarkan pada hasil pengawasan dan pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk yang beredar di pasaran.
Hasilnya menunjukkan, 9 batch dari 7 produk yang telah bersertifikat halal mengandung DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
“Ditemukan sembilan batch dari tujuh produk yang telah bersertifikat halal namun positif mengandung unsur porcine,” ungkap Haikal Hasan, perwakilan BPJPH, Senin (21/4/2025).
Berikut Daftar 7 Produk Halal yang Dinyatakan Terkontaminasi Unsur Babi:
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
Corniche Apple Teddy Marshmallow
ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)
Hakiki Gelatin (bahan pembentuk gel)
Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila
Sebagai tindak lanjut, BPJPH langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa penarikan produk dari peredaran. Penindakan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, dua produk lainnya yang belum mengantongi sertifikat halal juga turut diperiksa. Diduga kuat, kedua produk tersebut memberikan data tidak valid saat registrasi.
BPOM pun tak tinggal diam, dengan memberikan sanksi berupa teguran keras dan instruksi penarikan produk dari pasar. Langkah ini mengacu pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Tim redaksi Kumparan telah mencoba menghubungi produsen terkait. Dari pihak PT Catur Global Sukses, salah satu staf pengembangan bernama Cecilia menyatakan, “Kami akan segera cek dengan tim legal terkait temuan ini.” Namun, hingga berita ini diturunkan, PT Dinamik Multi Sukses belum merespons panggilan maupun pesan konfirmasi.
Temuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, terutama umat Islam yang menggantungkan kepercayaan pada label halal dalam setiap produk yang dikonsumsi.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam proses sertifikasi halal, agar insiden serupa tidak kembali terulang.
Editor : Raden
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com