NewsSorot

Oknum Kepsek di Makassar Diduga Nikmati dari Fasum, Bukti Transfer Rp30 Juta Terkuak

×

Oknum Kepsek di Makassar Diduga Nikmati dari Fasum, Bukti Transfer Rp30 Juta Terkuak

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepsek di Makassar Diduga Nikmati dari Fasum, Bukti Transfer Rp30 Juta Terkuak
Bukti transfer senilai Rp30 juta yang diduga terkait penyalahgunaan fasum di Makassar.

Rapormerah.com – Dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Makassar diduga menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) untuk keuntungan pribadi. Bukti transfer Rp 30 Juta bocor.

Lahan publik yang semula diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat kini disebut telah dialihfungsikan menjadi tiga unit ruko yang disewakan kepada pedagang.

Bangunan tersebut berada di depan SMP Negeri 30 Makassar, Jalan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea.

Setiap ruko disewakan sekitar Rp30 juta per tahun, sehingga total pendapatan dari sewa diperkirakan mencapai Rp90 juta setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Menantu Jokowi dan Airlangga Hartarto Dituding Terlibat Penyelundupan Nikel

Dugaan praktik ini berlangsung selama dua periode kepsek tanpa sepengetahuan maupun izin dari Pemerintah Kota Makassar.

Awalnya, fasum itu hanya berupa lahan terbengkalai. Oknum kepsek disebut mengubah statusnya menjadi bagian dari koperasi sekolah, kemudian menyewakan bangunan ruko tersebut untuk kepentingan non-akademik, jauh dari fungsi publik semestinya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Lantik, Yhoka mengatakan bahwa tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan publik.

“Ini jelas penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan oleh dua oknum kepala sekolah. Fasilitas umum tidak boleh dijadikan sumber pendapatan pribadi tanpa koordinasi dengan pemerintah kota,” tegas Yhoka, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA :  Terungkap Kredit Mobil Alphard SYL Ternyata Pakai Duit kementan

Yhoka menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti kuat, termasuk kwitansi dan bukti transfer senilai Rp30 juta dari penyewa kepada pihak sekolah.

“Kami sudah punya data lengkap dan bukti penerimaan dana. Ini murni pelanggaran, dan kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Syarif, saat dikonfirmasi melalui sambungan by phone, enggan berkomentar banyak.

BACA JUGA :  Kades di Langgikima Diadukan Penggunaan Ijazah Palsu

“Tabe, bisa’ki hubungi bagian aset Pemkot Makassar di BPKAD,” ujarnya singkat.

Terpisah, mantan kepala sekolah, Munir, yang dikonfirmasi membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tidak pernah mengontrakkan fasum, dinda,” katanya singkat.

Kendati demikian, dugaan penyalahgunaan fasum masih jadi perhatian serius. Pihak Disdik Makassar memilih mengalihkan tanggung jawab ke BPKAD, sementara mantan kepala sekolah membantah keterlibatan.

Kasus ini rencananya akan segera dilaporkan ke pihak berwenang, dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Editor : Raden