BeritaHukrim

Pengedar Sabu di Wajo Tertangkap Basah, Barang Bukti 101,7 Gram Diamankan

×

Pengedar Sabu di Wajo Tertangkap Basah, Barang Bukti 101,7 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu di Wajo Tertangkap Basah, Barang Bukti 101,7 Gram Diamankan
Pelaku diamankan beserta dengan barang buktinya

Rapormerah.com – Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Wajo.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisal FM (48), warga Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta menyita barang bukti berupa dua sachet sabu dengan berat bruto 101,7 gram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, dan Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, pada Rabu (28/2/2025).

Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi setelah pihak kepolisian menerima laporan bahwa daerah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah ini. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka FM di pinggir Jalan Poros Makassar–Palopo,” ujar AKP Rudi.

Saat diamankan, FM awalnya tidak kedap air membawa barang bukti. Namun, hasil pemeriksaan ponselnya mengungkapkan percakapan mencurigakan dengan seseorang bernama Araa’e melalui WhatsApp.

Percakapan tersebut mengarah pada lokasi penyimpanan sabu di bawah tiang papan bicara di Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng.

Polisi segera bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat total 101,7 gram.

Selain narkotika, juga diamankan satu unit ponsel Vivo warna coklat yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Akibat perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan guna memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.

 

Editor : Raden
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com