NewsSorot

Produk HB Ilegal Dijual Bebas, Polda Sulsel Didesak Tangkap Owner Dhi Lana

×

Produk HB Ilegal Dijual Bebas, Polda Sulsel Didesak Tangkap Owner Dhi Lana

Sebarkan artikel ini
Produk HB Ilegal Dijual Bebas, Polda Sulsel Didesak Tangkap Owner Dhi Lana
Tangkapan layar akun facebook owner Dhi Lana (Foto kolase)

Rapormerah.com – Produk kosmetik berupa handbody (HB) yang dijual melalui akun Facebook “Dhi Lana” di Makassar ditemukan tidak mencantumkan informasi produk sesuai standar BPOM.

Produk dengan kemasan polos tersebut dijual seharga Rp150 ribu per 500 mililiter dengan klaim efektivitas yang disandingkan dengan prosedur medis suntik chromosome.

Hingga saat ini, data notifikasi izin edar produk tersebut belum terverifikasi secara resmi.

Dalam unggahan promosi yang diamati, produk tersebut diklaim mampu memberikan hasil yang disebut “setara suntik chromosome“.

“HB DF setara suntik chromosome, kuncinya: rutin pakai, sabar berproses, habis beli lagi. Kuncinya perawatan sesungguhnya tidak ada yang instan semua butuh proses, karena dengan proses mu akan membuahkan hasil. Produk DF produk nyata test terbanyak no stretchmark, no bintik merah, saya jaminkan produk DF ter-best 2023,” tulis Owner Dhi Lana pada unggahan status di akun Facebook-nya, yang dilihat pada Minggu (19/7/2026).

BACA JUGA :  Siswi SMA di Makassar Digilir 3 Pemuda Mabuk hingga Hamil

Pada kemasan yang ditampilkan tidak terlihat informasi mengenai nama produk, identitas produsen, komposisi, nomor notifikasi BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa.

Padahal, sesuai ketentuan BPOM, kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi dan informasi label yang objektif.

Di sisi lain, pemilik akun Dhi Lana terpantau kerap mengunggah foto tumpukan uang tunai di media sosial miliknya.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal HRJ Gold Terbongkar, Cukai Dimanipulasi untuk Hindari Pajak Negara

Uang tersebut dipamerkan sebagai bagian dari promosi untuk menarik mitra penjualan.

“Masyallah yakinlah dengan 3 pot mampu membawamu ke titik kesuksesan sesungguhnya, join di Dhilana Skin nggak ada ruginya sayang, kita bimbing untuk para emak-emak dan UMKM yang mau berpenghasilan meski dari rumah aja tapi notif cuan tetap masuk yah, modal minim penghasilan lebih,” tulis Dhi Lana.

Terkait temuan ini, zonafaktualnews.com jaringan rapormerah.com telah mencoba menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi mengenai identitas produk, legalitas, serta dasar klaim yang disampaikan. Hingga kini, owner memilih bungkam dan mengabaikan pesan konfirmasi yang dikirimkan.

BACA JUGA :  Pemuda Mabuk Tabrak Lari Pemulung di Makassar hingga Kritis

Praktik bisnis yang diduga telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026 ini seolah berada di zona aman tanpa pengawasan.

Ditreskrimsus Polda Sulsel didesak segera bergerak untuk menciduk pihak-pihak yang terlibat agar peredaran produk ilegal ini tidak terus berlanjut.

Masyarakat pun diimbau lebih kritis menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk perawatan tubuh secara daring.

 

Editor : Raden