HukrimNews

Remas Mahasiswi Usai Buntuti dari SPBU, Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok

Raden Arjuna
×

Remas Mahasiswi Usai Buntuti dari SPBU, Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemburu payudara di Bulukumba remas mahasiswi di jalanan sepi (Visual AI).
Ilustrasi pemburu payudara di Bulukumba remas mahasiswi di jalanan sepi (Visual AI).

Rapormerah.com – Pemburu payudara berinisial AS (25) diringkus aparat kepolisian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemuda tersebut dicokok usai nekat meremas mahasiswi berusia 20 tahun di jalanan sepi.

Aksi bejat itu bermula ketika pelaku membuntuti korban yang baru saja mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU.

Setibanya di kawasan Jalan Hati Murni, Kelurahan Jawi-jawi, situasi mendadak berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.

BACA JUGA :  Keji, Kakek di Bulukumba Perkosa Bocah 11 Tahun

“Tim URC Resmob Polres Bulukumba, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba dan Polsek Bulukumpa telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual begal payudara,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran, Senin (31/8/2026).

Tanpa diduga, pemuda tersebut mendekati kendaraan korban dari arah belakang. Pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya saat kondisi jalanan sekitar lokasi sedang sepi.

“Tiba-tiba datang pelaku dari belakang lalu memegang tangan korban, kemudian meraba dari tangan terus naik ke payudara,” terang Imran.

BACA JUGA :  Dana BOS SLB Negeri 1 Bulukumba Diduga Diselewengkan, Kepsek Bungkam

Akibat teror tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan langsung melapor ke kepolisian pada Rabu (26/8/2026).

Tim gabungan bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku di wilayah Bulukumba pada Minggu (30/8/2026).

“Barang bukti kendaraan motor, celana, jaket dan topi terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Bulukumba,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan intensif, pelaku tak mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

BACA JUGA :  Polres Bulukumba Ringkus 2 Anggota Geng Motor Sama Rata

AS sengaja memanfaatkan situasi jalanan yang lengang untuk melancarkan kejahatannya.

“Terduga pelaku mengakui dirinya telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban dengan mengikuti korban setelah mengisi BBM. Kemudian pada saat berada di Jalan Hati Murni yang dianggap sepi dan aman melakukan perbuatannya,” pungkas Imran.

 

Editor : Raden