Hukrim

Remaja Putri di Buton Tengah Sultra Diperkosa 8 Pria Berkali-kali

36
×

Remaja Putri di Buton Tengah Sultra Diperkosa 8 Pria Berkali-kali

Sebarkan artikel ini
Remaja Putri di Buton Tengah Sultra Diperkosa 8 Pria Berkali-kali
Remaja Putri di Buton Tengah Sultra Diperkosa 8 Pria Berkali-kali (Ilustrasi)

Rapormerah.com – Remaja putri di Kabupaten Buton Tengah, Sultra diperkosa 8 pria.

Pemerkosaan tersebut dilakukan berkali-kali. Polisi pun telah menangkap semua pelaku.

Satu per satu pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri itu ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Buton Tengah.

Kedelapan pelaku ini digelandang di tempat berbeda-beda, mulai dari rumah dan tempat kerja mereka.

Kedelapan pelaku di antaranya lN (15), AM (21), SR (14), lM (15), NS (17), ED (17), MB (20) dan HR (20).

Peristiwa tersebut terjadi di lima lokasi di Kecamatan Lakudo, Buton Tengah selama empat hari dengan pelaku berbeda-beda.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Narton Hafala mengatakan, korban terpaksa menuruti keinginan para pelaku karena takut videonya disebar.

“Saat melakukan aksinya, para pelaku merekam aksi tak senonoh itu,” ujar AKP Narton kepada wartawan Jumat (24/5/2024).

Salah satu pelaku adalah mantan pacar korban merekam video dan digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orangtua dan keluarga membuat laporkan ke polisi.

Tidak butuh waktu lama, kedelapan pelaku akhirnya diringkus polisi.

Atas perbuatanyya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (***)

 

Editor : Raden