Daerah

Rokok Ilegal Menggurita di Gowa, Hukum Tak Berjalan?

×

Rokok Ilegal Menggurita di Gowa, Hukum Tak Berjalan?

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal Menggurita di Gowa, Hukum Tak Berjalan?
Rokok Ilegal Menggurita di Gowa, Hukum Tak Berjalan?

Rapormerah.com – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan.

Masyarakat mulai merasakan dampak dari maraknya rokok tanpa izin yang dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang sangat terjangkau, yakni Rp15.000 per bungkus.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)?

Warga setempat, Daeng Taba, menyatakan keresahan masyarakat yang melihat anak-anak sekolah dengan mudahnya membeli rokok ilegal ini.

“Ini sangat meresahkan, dan kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah,” ujarnya.

Keresahan ini semakin meluas ketika orang tua mulai mempertanyakan langkah tegas pihak berwenang.

Ketua DPP L-PARI, Aslan Daeng Rapi, menegaskan bahwa Disperindag seolah hanya menjadi penonton.

“Mereka seharusnya mengambil tindakan, tapi kenyataannya mereka tidak melakukan apa-apa. Ini bisa menjadi tanda bahwa ada kepentingan lain di balik kelalaian ini,” tegasnya.

Dinas Perindag, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran barang, tampaknya tidak menunjukkan respons terhadap situasi ini.

“Kami menduga ada kolusi antara pelaku usaha ilegal dan pihak dinas. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan mempertimbangkan langkah hukum,” tambahnya.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54 menyebutkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dapat diancam pidana hingga 5 tahun dan denda 10 kali lipat dari nilai cukai. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Bidang Dinas Perindag Kabupaten Gowa, Amri, belum membuahkan hasil. Tim media mencoba melakukan wawancara, tetapi karyawan di lapangan justru menghindar dan menutup rapat gudang mereka.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bergerak untuk menertibkan peredaran rokok ilegal demi kesehatan generasi muda dan penegakan hukum yang adil.

Dengan situasi ini, Gowa seolah terjebak dalam ketidakpedulian yang berpotensi merugikan kesehatan dan masa depan anak-anak.

 

(Raden)