Rapormerah.com – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, sedang mempersiapkan langkah-langkah penting dalam upaya melestarikan warisan budaya Kerajaan Gowa.
Dua agenda utama yang sedang direncanakan adalah penggantian brangkas pusaka dan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Pada Rabu, 31 Juli 2024, Raja Gowa ke-38 memulai misi strategis dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Polres Gowa, dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Makassar.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan objek-objek bersejarah dan memastikan perlindungan yang maksimal terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa.
Dalam dialog dengan para pejabat dan ahli pelestarian budaya, Raja Gowa ke-38 menekankan pentingnya kolaborasi antara kerajaan dan lembaga pemerintah dalam pelestarian budaya.
Raja Gowa ke-38 didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Wawan Nur Rewa, yang mengungkapkan kekhawatiran terkait pengelolaan warisan budaya oleh Pemerintah Daerah.
Wawan mengkritik praktik penggunaan Istana Balla Lompoa yang dianggap tidak melibatkan kliennya secara memadai.
Sebagai langkah konkret, Raja Gowa ke-38 merencanakan penggantian brangkas pusaka yang rusak dengan brangkas baru.
Acara penggantian ini akan melibatkan seluruh unsur Muspida, keluarga besar, serta masyarakat adat.
“Penggantian brangkas ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan warisan budaya Kerajaan Gowa tetap terjaga dengan baik,” kata Wawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (1/8/2024).
Selain itu, Raja Gowa ke-38 juga merencanakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Rencana ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah pusat dalam upaya pelestarian budaya Kerajaan Gowa.
Wawan menjelaskan bahwa pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa pengakuan dan dukungan negara terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa terjamin.
Wawan juga mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai bagian dari keluarga kerajaan tanpa otorisasi resmi.
“Pihak-pihak yang mengaku mewakili keluarga kerajaan dalam urusan terkait Istana Balla Lompoa tidak memiliki wewenang dan tanggung jawab resmi dari klien kami,” tegas Wawan.
Source : zonafaktualnews.com
Raja Gowa ke-38 Rencanakan Penggantian Brangkas dan Pertemuan dengan Presiden