Metro

Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya

×

Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini
Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya
Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya

Rapormerah.com – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, menggelar misi perlindungan warisan budaya Kerajaan Gowa dengan serangkaian kunjungan strategis pada Rabu pagi, 31 Juli 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Raja Gowa ke-38 untuk menjaga warisan sejarah dan budaya yang telah berabad-abad menjadi identitas penting bagi masyarakat.

Perjalanan dimulai dari Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Jalan Andi Mallombasang, pukul 09.00 Wita, kemudian dilanjutkan ke Polres Gowa di Jalan Syamsuddin pada pukul 10.30 Wita, dan terakhir di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada pukul 11.30 Wita.

Pertemuan ini difokuskan pada peran kepolisian dalam menjaga keamanan objek-objek bersejarah dan memastikan tidak ada tindakan yang dapat merugikan warisan budaya.

Kolaborasi antara kerajaan dan pihak kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian.

Dalam pertemuan ini, Raja Gowa ke-38 berdialog dengan para ahli pelestarian budaya dan akademisi untuk menyusun strategi pelestarian yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Diskusi ini menekankan pentingnya melibatkan komunitas dalam usaha pelestarian budaya dan peningkatan kesadaran akan nilai-nilai budaya yang ada.

Wawan Nur Rewa, kuasa hukum Raja Gowa ke-38, menjelaskan bahwa misi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warisan budaya yang merupakan jati diri Kerajaan Gowa terlindungi dengan baik. Kunjungan ini adalah langkah konkret untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pelestarian yang efektif,” ujar Wawan.

Dalam kesempatan ini, Wawan juga mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai bagian dari keluarga kerajaan tanpa otorisasi.

“Jika ada pihak yang mengaku mewakili keluarga kerajaan dalam urusan apapun, perlu diketahui bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak diakui oleh klien kami,” tegas Wawan.

Untuk menjaga kerahasiaan dan menghindari penyalahgunaan informasi, Wawan memilih untuk tidak mengungkapkan detail hasil pertemuan.

“Kami ingin menghindari spekulasi dan potensi penyalahgunaan informasi, sehingga kami membatasi informasi yang dibagikan kepada publik,” tambah Wawan.

Dengan inisiatif ini, Raja Gowa ke-38 berharap dapat memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa dan memastikan bahwa nilai-nilai budaya yang berharga ini tetap hidup dan dihargai oleh generasi mendatang.

 

Source : zonafaktualnews.com
Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya