MetroNews

PAD PT Beurata Maju Dipertanyakan, Adi Maros Sentil Kinerja Kejari Aceh Timur

×

PAD PT Beurata Maju Dipertanyakan, Adi Maros Sentil Kinerja Kejari Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Direktur Aceh Human Foundation, Adi Maros
Direktur Aceh Human Foundation, Adi Maros

Rapormerah.com – Direktur Aceh Human Foundation, Adi Maros, melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan persoalan keuangan di PT Beurata Maju, perusahaan sawit milik daerah Aceh Timur.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Aceh Timur bertindak adil dan transparan dalam menegakkan hukum, terutama terkait dugaan tidak adanya penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT Beurata Maju selama kurang lebih 10 tahun.

Menurut Adi Maros, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil, sementara persoalan besar yang menyangkut uang rakyat terkesan tidak disentuh.

BACA JUGA :  Kades di Langgikima Diadukan Penggunaan Ijazah Palsu

“Darwin sebagai putra daerah Aceh Timur baru setahun disebut merugikan negara langsung diproses. Lalu bagaimana dengan dugaan 10 tahun tidak adanya penyetoran PAD PT Beurata Maju? Kejari harus berlaku adil, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Adi Maros.

Ia juga menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut, termasuk adanya suntikan anggaran sekitar Rp15 miliar dari pemerintah daerah yang berasal dari uang masyarakat.

BACA JUGA :  Ribuan Mahasiswa Serukan Aksi, Jokowi Diminta Diadili atas Dugaan KKN

Adi Maros mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan PT Beurata Maju tanpa pandang bulu, termasuk pada masa kepemimpinan mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib atau Rocky.

“Kalau benar selama satu dekade tidak ada PAD yang disetor ke daerah, ini bukan persoalan kecil. Masyarakat berhak tahu ke mana uang daerah dikelola. Jangan sampai hukum hanya keras kepada rakyat kecil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Heboh, Prabowo Tersandung Dugaan Korupsi Jet Tempur Bekas, Benarkah?

Pernyataan Adi Maros kini menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai kalangan masyarakat Aceh Timur yang meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.

 

(Ril)