Rapormerah.com – Dugaan ketidakwajaran harta kekayaan dua elite Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), memicu reaksi keras.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini didesak untuk tidak bekerja sendirian.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) resmi mengadukan keduanya ke KPK, Jakarta, Senin (6/7/2026).
GHARIS menuntut otoritas antirasuah menggandeng PPATK untuk menyisir asal-usul aset yang dianggap tidak logis.
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menilai membedah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saja tidaklah cukup. Perlu ada upaya ekstra untuk memastikan keabsahan sumber dana tersebut.
“Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu,” ujar Hotmartua kepada wartawan.
Analisis GHARIS menyoroti Ibas sebagai pihak dengan lonjakan paling ekstrem. Kekayaan Wakil Ketua MPR tersebut tercatat melambung hingga 700 persen hanya dalam tempo yang relatif singkat.
“Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan,” tegasnya.
Data yang disodorkan GHARIS merujuk pada LHKPN tahun 2025. Harta Ibas kini menembus Rp354,72 miliar, atau melonjak Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 yang berada di angka Rp42,57 miliar.
Tak jauh berbeda, AHY yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga mencatatkan kenaikan fantastis. Kekayaannya terdongkrak dari Rp20,4 miliar pada 2016 menjadi Rp118,65 miliar pada 2025.
Atas dasar temuan tersebut, GHARIS menuntut langkah konkret dari KPK. Mereka berharap kolaborasi dengan PPATK bisa segera terjalin demi menjawab keraguan publik terkait legitimasi harta kedua pejabat negara tersebut.
“Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal,” tandas Hotmartua.
Editor : Raden













