NewsViral

Baru Sah Jadi Suami, Pria di Takalar Ditampar Kakak Ipar Lalu Minta Cerai

×

Baru Sah Jadi Suami, Pria di Takalar Ditampar Kakak Ipar Lalu Minta Cerai

Sebarkan artikel ini
Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan pengantin pria Firsan (kiri) bersama mempelai perempuan usai prosesi akad nikah di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Belakangan, Firsan mengaku ditampar kakak iparnya sesaat setelah ijab kabul dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (Foto: tangkapan layar/media sosial)
Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan pengantin pria Firsan (kiri) bersama mempelai perempuan usai prosesi akad nikah di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Belakangan, Firsan mengaku ditampar kakak iparnya sesaat setelah ijab kabul dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (Foto: tangkapan layar/media sosial)

Rapormerah.com – Momen yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi pasangan pengantin di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, justru berakhir dengan dugaan aksi penganiayaan.

Seorang pengantin pria bernama Firsan (31) mengaku ditampar oleh kakak iparnya sesaat setelah prosesi akad nikah selesai dilaksanakan.

Tak hanya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, Firsan juga memutuskan untuk mengajukan perceraian atas pernikahan yang baru saja berlangsung.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Galesong Utara pada Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, persoalan diduga berawal dari kesepakatan mengenai cincin pernikahan yang tidak terpenuhi seluruhnya oleh mempelai pria.

“Pemicunya diduga persoalan cincin yang dijanjikan dua, tetapi hanya satu yang dipenuhi sehingga pihak perempuan sempat membatalkan pernikahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara Ipda Asri Anto Salam kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

BACA JUGA :  Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Tidak Sesuai RAB, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Akibat persoalan tersebut, prosesi akad nikah sempat berada di ambang pembatalan. Namun, karena undangan telah lebih dahulu disebarkan kepada keluarga dan kerabat, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tetap melangsungkan pernikahan setelah dilakukan komunikasi dengan keluarga mempelai perempuan.

“Karena undangan sudah disebarkan, akhirnya datang perwakilan perempuan ke kakaknya laki-laki, akhirnya dilanjutkan pernikahan,” katanya.

Setelah ijab kabul selesai dan pasangan itu resmi menjadi suami istri, rangkaian prosesi adat Bugis-Makassar kemudian dilanjutkan.

BACA JUGA :  Bos Kafe di Pinrang Aniaya Karyawati hingga Tewas, Pelaku Ditangkap

Sebelum pengantin pria sempat mengikuti tahapan adat di kamar pengantin, insiden dugaan penamparan disebut terjadi.

“Akhirnya lanjut ijab kabul sampai sudah sah. Dilanjutkan dengan proses adat Bugis Makassar dibawa masuk ke dalam kamar, tetapi belum duduk sudah ditampar sama kakaknya pengantin perempuan,” beber Asri.

Pasca kejadian tersebut, Firsan dikabarkan memilih mengakhiri rumah tangga yang baru dimulai.

Selain mengajukan perceraian, ia juga meminta sebagian uang mahar yang telah diserahkan dapat dikembalikan.

“Pihak laki-laki meminta uangnya dikembalikan Rp 30 juta, tetapi dari pihak perempuan menyampaikan yang bisa dikembalikan Rp 20 juta karena sisa Rp 10 juta sudah dipakai bayar utang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan Berhasil di Amankan Polsek Wara

Sementara itu, polisi yang menangani laporan tersebut menduga kakak mempelai perempuan terbawa emosi karena menganggap adiknya dipermainkan selama proses menjelang akad nikah.

“Informasinya itu kakak iparnya itu emosi karena seperti dipermainkan istrinya,” jelas Asri.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan motif pasti di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Penyidik masih akan meminta keterangan dari pihak mempelai perempuan guna memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab insiden tersebut.

“Selasa ini saya mau dengar versi perempuan, kenapa masalahnya. Apakah betul karena cincin atau ada persoalan lain,” terangnya.

Editor : Raden