MetroNews

Kasus Jalan Beton PUPR Parepare 2025 Diekspose Kejari, Total Loss Diselidiki

×

Kasus Jalan Beton PUPR Parepare 2025 Diekspose Kejari, Total Loss Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare

Rapormerah.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare melakukan ekspose terkait penanganan laporan kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan beton pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare Tahun Anggaran 2025.

Ekspose digelar di Kantor Kejari Parepare, Rabu (12/8/2026), dan dihadiri Kepala Seksi dan para jaksa lingkup Kejari Parepare.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parepare, Andi Unru SH MH, menegaskan bahwa ekspose dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Ajatappareng Corruption Watch (ACW) yang resmi dilaporkan di Kantor Kejari Parepare beberapa waktu lalu.

“Baru selesai ekspose. Petunjuk dari teman-teman jaksa, yaitu meminta keterangan pelapor dan meminta LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Andi Unru.

“Secepatnya kita menyurat resmi ke BPK meminta surat keterangan mengenai LHP-nya (pekerjaan jalan beton Dinas PUPR TA 2025),” tambahnya.

BACA JUGA :  Kejati Pastikan Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Laptop Disdik Parepare

Dalam pengumpulan bahan dan keterangan saksi (pulbaket), pihak kejaksaan membutuhkan LHP resmi dari BPK, dimana salah satu item pekerjaan jalan beton Parepare TA 2025 dilaporkan ada dugaan total loss, yakni Jalan Samping KUA RW 07 Kelurahan Lapadde.

Sementara LHP Inspektorat yang diserahkan ke Kejari, kata dia, juga tidak lengkap.

“Ini (LHP Inspektorat Parepare terkait pekerjaan jalan beton TA 2025) yang kami minta dari Inspektorat tidak lengkap, banyak yang kosong,” ungkapnya.

Andi Unru menjelaskan, dari 18 paket pekerjaan jalan beton TA 2025, yang dilaporkan hanya 3 paket, yaitu Jalan Liu Buloe, Jalan samping KUA Lapadde, dan Jalan Abd. Rasyid.

“Ada temuan Inspektorat di Jalan Liu Buloe Rp24 juta, Jalan Abdul Rasyid Rp70 juta. Tapi yang kami dalami untuk saat ini yang temuan dari BPK, yaitu Jalan samping KUA, Rp305 juta menurut ini ya (LHP), bukan Rp380 juta, total loss,” katanya.

BACA JUGA :  Kejari Rampungkan Pulbaket, Kasus Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose

Data yang dihimpun, Perbaikan Akses Jalan Samping KUA RW 07 Kelurahan Lapadde dikerjakan CV. MEGA BUANA FTJ dengan nilai kontrak Rp487.000.000, Rehabilitasi Jalan S. Abd. Rasyid dilaksanakan CV. KARYA MEKAR dengan nilai kontrak Rp427.000.000, dan Rekonstruksi Jalan Liu Buloe, dengan Pagu anggaran Rp400.000.000.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare, Andi Talhayanti, ST, MSP, yang berulang kali berusaha dikonfirmasi di kantornya terkait jumlah paket dan total anggaran pekerjaan jalan beton di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Parepare TA 2025, belum memberikan penjelasan.

“Baru selesai rapat, dia (Kabid Bina Marga) mau salat, mau makan juga,” kata staf Dinas PUPR Parepare, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA :  Sengkarut Izin Alfamart Parepare, Dua Gerai Distop, Satu Masih 'Dielus-elus'?

Di waktu yang sama, Kadis PUPR Parepare, Budi Rusdi, juga belum bisa dikonfirmasi lantaran tidak berada di kantor.

“Pak Kadis tidak ada (tidak di kantor),” kata staf Dinas PUPR.

Keesokan harinya, Selasa (11/8/2026), Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR yang kembali berusaha dikonfirmasi di kantornya. Hanya saja, usaha konfirmasi kembali menemui jalan buntu.

“Ibu Kabid sedang rapat. Pak Kadis ke luar kantor,” kata staf Dinas PUPR, orang yang sama ditemui sehari sebelumnya.

 

(Ardi)

Artikel ini telah tayang di Zonafaktualnews.com dengan judul “Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025”, klik untuk baca selengkapnya: https://zonafaktualnews.com/kejari-ekspose-kasus-korupsi-jalan-beton-pupr-parepare-2025/