Rapormerah.com – Nyawa Rafli Ramadhani alias Pingky (19) berakhir tragis usai tawuran antarkelompok pecah di Jalan Kandea III, Makassar.
Pemuda tersebut meninggal dunia setelah mengalami luka tembak dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Di balik kematian Rafli, polisi kini menyelidiki tindakan personel yang berada di lokasi saat bentrokan dibubarkan.
Aparat juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari itu, termasuk memastikan apakah tindakan anggota di lapangan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Rafli mengalami luka tembak pada bagian punggung yang menembus hingga ke bagian depan tubuh.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban maupun asal luka tembak yang dideritanya masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait insiden yang merenggut nyawa pemuda tersebut.
Menurutnya, seluruh fakta harus dikumpulkan terlebih dahulu sebelum penyidik menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.
“Kami akan mencari rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi. Dari situ akan diketahui apakah tindakan yang dilakukan anggota sudah sesuai SOP atau belum,” ujar Arya, Minggu (27/9/2026).
Arya menjelaskan, bentrokan yang terjadi di kawasan Kandea III melibatkan massa dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, lebih dari 100 orang terlibat dalam aksi saling serang yang berlangsung pada Minggu dini hari.
Sementara itu, personel kepolisian yang pertama kali tiba di lokasi hanya berjumlah lima orang.
Meski demikian, petugas tetap berupaya menghentikan tawuran untuk mencegah jatuhnya korban dari kedua kelompok yang terlibat bentrok.
Dalam upaya pembubaran tersebut, anggota kepolisian disebut melepaskan tembakan peringatan dengan harapan massa menghentikan aksi dan segera meninggalkan lokasi.
“Tindakan anggota saat itu adalah membubarkan kelompok yang bertikai supaya tidak ada korban dari kedua belah pihak. Karena itu dilakukan tembakan peringatan dengan harapan massa segera bubar,” kata Arya.
Situasi di lapangan disebut tidak berjalan sesuai harapan. Massa yang terlibat tawuran justru memberikan perlawanan saat petugas berusaha mengendalikan keadaan.
Menurut Arya, anggota kepolisian mendapat serangan berupa lemparan batu dan anak panah busur.
Bahkan, beberapa orang yang berada di lokasi disebut menggunakan tameng berbahan tripleks saat bentrokan berlangsung.
Kondisi tersebut membuat lima personel yang berada di lokasi harus membagi fokus untuk menghadapi dua kelompok yang sedang bertikai secara bersamaan.
Di tengah situasi itulah polisi kini berupaya mengurai kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya tindakan tertentu yang kemudian berkaitan dengan luka fatal yang dialami Rafli.
“Kami masih mendalami apakah kondisi yang dihadapi anggota saat itu membuat mereka mengeluarkan tembakan hingga kemudian menimbulkan korban. Karena kami tidak berada langsung di lokasi, maka seluruh keterangan anggota yang bertugas akan diperiksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian memiliki aturan yang ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Dalam kondisi tertentu, terutama ketika terdapat ancaman terhadap keselamatan jiwa, anggota memang diperbolehkan membawa dan menggunakan senjata api. Namun setiap tindakan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam prosedur kepolisian.
Menurutnya, penggunaan kekuatan diawali dengan peringatan dan hanya dapat ditingkatkan secara tegas serta terukur apabila situasi di lapangan memang mengharuskannya.
Karena itu, pemeriksaan terhadap personel yang berada di lokasi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah tindakan yang diambil anggota saat menangani tawuran sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Makanya kami sedang mendalami apakah tindakan anggota yang ada di lapangan saat itu, berdasarkan situasi yang mereka hadapi, sudah sesuai SOP atau tidak,” tutur Arya.
Selain mendalami insiden yang menewaskan Rafli, Polrestabes Makassar juga berkoordinasi dengan aparat lingkungan setempat guna menjaga situasi keamanan pascakejadian.
Pengamanan masih dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Raden













