Rapormerah.com – Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ angkat bicara soal penyalahgunaan cerita Prof. Djokosoetono yang dikaitkan dengan Blue Bird.
“Faktanya tidak seperti itu, Blue Bird berdiri enam tahun setelah meninggalnya Prof. Djokosoetono, yang terkenal dalam mempertahankan kejujurannya yang patut dibanggakan,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, dengan berulang-ulangnya kata-kata tentang kejujuran, terkesan sebagai upaya agar Blue Bird dengan banyak perampasan saham diragukan kebenarannya.
“Dahulu Blue Bird memang jujur, namun kejujuran ini hilang oleh keinginan kekayaan yang berada di atas kapasitasnya. Semua pendiri yang bukan Brigjen Pol. Chandra maupun Purnomo disingkirkan dan dirampas sahamnya yang dimulai dengan dugaan penganiayaan pemegang saham Wanita yang berusia 74 tahun; Adanya upaya penculikan saudara kandungnya yang dilaporkan oleh koordinator tim penculik ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Mintarsih.
Berita yang dikemukakan oleh pemerintah Singapura, yaitu MAS (Monetary Authority of Singapore) yang tercantum di media The Strait Times Singapore tanggal 10 Oktober 2017 menyebutkan adanya aset milik sejumlah klien asal Indonesia yang disimpan di Unit Trust Standard Chartered di Guernsey, yang dipindahkan ke Singapore pada akhir tahun 2015, tidak dapat diabaikan.
“Beritanya sampai ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Berita ini disusul oleh berita di surat kabar di Indonesia tanggal 21 Nopember 2017, yang menyebutkan adanya dugaan ”money laundering” antara lain oleh perusahaan angkutan besar di Indonesia,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Mintarsih, cerita tentang keadaan sebelum berdirinya Blue Bird yang penuh dengan ketidak benaran, perlu diralat agar tidak menjatuhkan nama baik Prof. Djokosoetono sebagai guru besar hukum.
“Cerita ini menambahkan kebohongan bahwa Ibu Djokosoetono mengambil jalan keluar dengan menjajakan telur dari pintu ke pintu untuk mengatasi keadaan keuangan, sebagaimana mbok-mbok yang tinggal di gang-gang,” ujarnya. Kejadian ini tidak pernah terjadi.
Tidak hanya itu, kata Mintarsih, juga disebutkan bahwa sepeninggalnya Prof. Djokosoetono, keluarga ini nyaris kehilangan tempat tinggal, padahal telah meninggalkan dua rumah di daerah Menteng yang merupakan hadiah yang diberikan pemerintah.
“Pada saat Blue Bird didirikan, yaitu enam tahun setelah Prof. Djokosoetono meninggal, dua diantara tiga anak yang sudah menjadi dokter. Sehingga anak-anak yang ada di gambar lebih pantas untuk dinyatakan sebagai cucu-cucu dari dua putra yang dilahirkan pada saat usia mereka masih remaja. Disinilah ibunda (Mutiara Siti Fatimah Djokosoetono) harus bekerja keras demi membesarkan 3 anak, 2 menantu dan 2 cucu, yang dimulai jauh sebelum Blue Bird berdiri,” ulasnya.
Mintarsih mengungkapkan, bahwa cerita atau kisah dalam film singkat yang disebar itu juga mengingkari jasa dari 3 pendiri Blue Bird yang lain yang sama-sama menyetor modal dan sama-sama membesarkan Perusahaan Blue Bird, dan bukan jasa mantan mahasiswa 100 kendaraan yang menyajikan taksi tanpa proposal, yang akhirnya disingkirkan bagaikan air susu dibalas dengan air tuba. Tanpa adanya ketiga pendiri tersebut, Blue Bird tidak mungkin berdiri.
“Demikian kisah Blue Bird yang merebut saham-saham dari para pemegang saham yang lain. Sisi negatif Blue Bird yang terungkap sangat bertentangan dengan hati nurani Prof. Djokosoetono,” tutur Mintarsih.
Sebelumnya beredar di berbagai platform media sosial video AI atau artificial intelligence (kecerdasan buatan) dengan durasi 1 menit 35 detik yang mengisahkan secara singkat tentang Prof. Djokosoetono dan menuai banyak respon dari netizen
(RL/ID)













