Hukrim

Suami Pulang Kerja, Istri Kepergok “Gandrang” dengan Pria Lain

×

Suami Pulang Kerja, Istri Kepergok “Gandrang” dengan Pria Lain

Sebarkan artikel ini
Suami Pulang Kerja, Istri Kepergok “Gandrang” dengan Pria Lain
Suami Pulang Kerja, Istri Kepergok “Gandrang” dengan Pria Lain

Rapormerah.com – Seorang pria berinisial BG (35) memergoki istrinya tengah berhubungan intim dengan pria berinisial SA (34) di rumahnya di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/11/2024) malam saat BG baru pulang dari pekerjaannya sebagai penambang emas.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa BG tiba di rumah sekitar pukul 22.00 Wita setelah tiga hari bekerja di luar rumah. Saat itu, ia mendapati istrinya sedang berduaan di kamar bersama SA.

“BG yang baru tiba mendapati istrinya berduaan dengan pria lain sedang melakukan perzinaan,” kata Herman kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Dalam kondisi emosi, BG mengambil parang dari dapur, namun SA berhasil melarikan diri lewat jendela sebelum BG dapat mengejarnya.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap SA di Kecamatan Kalumpang pada Sabtu (16/11/2024).

Untuk menghindari amukan massa, SA langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju.

“Pelaku diamankan di Polresta Mamuju untuk mengantisipasi tindakan persekusi atau amukan massa,” ujar Herman.

Saat diinterogasi, SA mengaku telah melakukan perzinaan sebanyak dua kali dengan istri BG.

Pertemuan pertama mereka terjadi pada awal November 2024. Saat ini, SA telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Herman.