Hukrim

Tolak Lebaran di Kampung Mertua, Istri di Jeneponto Ditikam Suami

×

Tolak Lebaran di Kampung Mertua, Istri di Jeneponto Ditikam Suami

Sebarkan artikel ini
Tolak Lebaran di Kampung Mertua, Istri di Jeneponto Ditikam Suami
Korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Wahidin Makassar (Humas)

Rapormerah.com – Rendi (42), seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, nekat menikam istrinya, Erni (33).

Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi setelah Erni menolak ajakan Rendi untuk menjenguk mertuanya yang sakit dan merayakan Lebaran di kampung halaman pelaku.

“Terduga pelaku mengajak korban untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit dan merayakan Lebaran di kampung halaman di Kecamatan Bangkala,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Penikaman tersebut terjadi di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita. Pada saat kejadian, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Korban menolak ajakan tersebut, sehingga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras marah dan melakukan KDRT,” tambah Supriadi.

Supriadi menjelaskan, Rendi menggunakan badik untuk menikam istrinya. Erni, yang tergeletak bersimbah darah, segera dilarikan ke rumah sakit.

“Pelaku menusukkan senjata tajam jenis badik ke beberapa bagian tubuh korban, menyebabkan korban tidak sadarkan diri akibat luka tusukan tersebut,” jelas Supriadi.

Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri. Ayah korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelapor (ayah korban) berupaya mengejar dengan berlari namun tidak berhasil,” ungkapnya.

Korban mengalami luka tusukan pada punggung, perut, lengan kiri dan kanan, serta paha kiri dan kanan.

Erni dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Wahidin  Makassar.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Rendi di rumah keluarganya di Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.

Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku. “Pelaku menyembunyikan barang bukti berupa badik di dalam lemari di rumah orang tuanya,” pungkasnya