MetroNews

BBM Langka Bikin Sekolah Daring, Disdik Makassar Berlakukan 12-19 September

×

BBM Langka Bikin Sekolah Daring, Disdik Makassar Berlakukan 12-19 September

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembelajaran daring (Visual AI)
Ilustrasi pembelajaran daring (Visual AI)

Rapormerah.com – Kelangkaan dan keterbatasan ketersediaan BBM membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengambil langkah penyesuaian terhadap kegiatan belajar mengajar.

Mulai 12 hingga 19 September 2026, murid jenjang TK, SD, dan SMP di seluruh Kota Makassar diminta mengikuti pembelajaran secara online.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

Surat edaran itu ditetapkan di Makassar pada 11 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.

BACA JUGA :  Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah Lakukan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Dalam surat tersebut, Achi Soleman menjelaskan penyesuaian pembelajaran dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi BBM yang dapat memengaruhi mobilitas warga sekolah.

“Dalam rangka menjaga keberlangsungan proses pendidikan serta sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi kelangkaan dan keterbatasan ketersediaan BBM yang dapat berdampak terhadap mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali murid di wilayah Makassar, perlu dilakukan penyesuaian sementara terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Selama pembelajaran daring berlangsung, guru diberikan keleluasaan menggunakan berbagai platform atau media pembelajaran yang tersedia dan mudah diakses oleh murid.

BACA JUGA :  Hotel MaxOne dan Disdik Makassar Dituding Kolusi, Bungkam Seribu Bahasa!

Dinas Pendidikan juga meminta guru tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid apabila terdapat siswa yang mengalami kendala mengikuti pembelajaran secara daring.

Kepala satuan pendidikan turut diminta memastikan kegiatan belajar tetap berjalan sesuai tujuan pembelajaran dan kalender pendidikan.

Proses pembelajaran juga harus berlangsung efektif, terarah, serta tidak membebani murid maupun orang tua.

Kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan ketersediaan BBM serta situasi di Kota Makassar.

BACA JUGA :  Desakan Menguat! L-Kompleks Minta Manajemen Hotel MaxOne Dijerat Hukum

“Evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ketersediaan BBM dan situasi di Kota Makassar,” demikian keterangan dalam surat yang ditandatangani Achi Soleman.

Apabila kondisi kembali normal dan memungkinkan pembelajaran tatap muka digelar kembali, Disdik Kota Makassar akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut kepada satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid, serta pemangku kepentingan pendidikan dapat bekerja sama agar proses pembelajaran tetap berjalan di tengah keterbatasan BBM.

 

Editor : Raden