Rapormerah.com – Tuduhan serius tengah membayangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Hotel MaxOne setelah terungkapnya dugaan kolusi yang merugikan keuangan negara.
Rekaman video yang viral di media sosial memicu gelombang kemarahan publik, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari kedua pihak. Namun, baik pihak hotel maupun Disdik memilih bungkam, menambah misteri di balik skandal ini.
Kasus ini mencuat dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Makassar di Hotel MaxOne.
Dalam video yang tersebar, Bendahara Disdik, Fika, mengaku bahwa ia bertindak atas perintah langsung dari Kepala Dinas Pendidikan, berinisial MM, untuk berkoordinasi dengan pihak hotel tanpa melibatkan Kepala Bidang SD, Muhammad Aris.
“Saya cuma diperintahkan oleh Kadis untuk mengambil tindakan di hotel,” ungkap Fika dalam rekaman yang menjadi pusat perhatian publik yang dikutip pada Jumat (30/8/2024).
Pengakuan ini menimbulkan kontroversi karena dianggap melanggar prosedur dan etika yang seharusnya berlaku dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Muhammad Aris, selaku Kabid SD, menyuarakan ketidakpuasannya dan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius.
“Etikanya harus sampaikan dulu baru ke hotel,” tegas Aris, mengkritik langkah yang dilakukan tanpa koordinasi yang jelas.
Lebih lanjut, Aris mengancam akan membongkar semua praktik keuangan yang dianggap tidak wajar di lingkungan Disdik Makassar jika tindakan serupa terus berlanjut.
Sikap keras Aris ini semakin memperkeruh suasana dan membuka celah dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan negara.
Menanggapi video viral tersebut, Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, mengidentifikasi dua potensi pelanggaran hukum dari rekaman yang beredar.
Pertama, pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman tanpa izin. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi berupa kolusi antara Hotel MaxOne dan Disdik Makassar.
“Kasus ini sangat serius dan berpotensi besar merugikan negara. Ada indikasi pelanggaran UU ITE karena rekaman disebarkan tanpa izin, namun yang lebih penting adalah dugaan kolusi yang menguras keuangan publik,” ungkap Ruslan.
Ruslan juga menyoroti adanya dugaan pengurangan harga oleh Hotel MaxOne yang tidak tercermin dalam invoice resmi yang dikirimkan kepada Disdik Makassar.
Jika terbukti, ini bisa menjadi indikasi manipulasi yang sengaja dilakukan untuk menguntungkan oknum tertentu.
“Jika benar ada pengurangan harga yang tidak tercatat dalam invoice, ini bisa jadi bukti kuat adanya praktik korupsi,” tambahnya.
Ruslan menekankan pentingnya penelusuran dokumen tanda penerimaan uang pengembalian ke Disdik Makassar sebagai bukti tambahan atas dugaan manipulasi keuangan.
Selain itu, Ruslan menyebut adanya laporan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyitaan barang bukti dari Hotel MaxOne, yang menandakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyelidikan serius oleh aparat hukum.
“Jika penyitaan barang bukti telah dilakukan, ini menandakan kasusnya sudah di jalur hukum dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Hotel MaxOne maupun Kepala Dinas Pendidikan Makassar, inisial MM, belum memberikan pernyataan resmi.
General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, juga tidak merespons saat dihubungi melalui by phone maupun WhatsApp dalam konfirmasi yang dilakukan selama tiga hari.
Editor : Raden