DaerahNews

Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Tercium, Polda Sulsel Diminta Usut

×

Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Tercium, Polda Sulsel Diminta Usut

Sebarkan artikel ini
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Tercium, Polda Sulsel Diminta Usut
Visual dibuat dengan Google AI Opal

Rapormerah.com – Anggaran fantastis senilai Rp6 miliar yang digelontorkan Pemkab Tana Toraja (Tator) untuk biaya internet dinilai tidak rasional

Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendeteksi adanya bau amis yang tidak sedap dalam pengadaan internet tersebut.

Laksus mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk segera membongkar dugaan praktik mark-up itu.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menilai alokasi dana yang terus membengkak setiap tahun tersebut sudah di luar batas kewajaran.

“Kami dorong Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan telaah. Sebab kami menemukan ketidaksinkronan antara nilai anggaran dengan manfaat di lapangan,” kata Ansar dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut mengalami kenaikan yang sangat mencolok.

BACA JUGA :  Sebar Hoaks, Abaikan Hak Jawab, 3 Media Dilaporkan Termasuk Ketum LSM Labraki

Pada 2023, dana internet dialokasikan Rp1,2 miliar, namun bukannya diefisiensi, nilainya justru melonjak menjadi Rp1,5 miliar per tahun untuk periode 2025-2026.

“Jadi dalam 4 tahun Pemkab Tator menghabiskan hampir Rp6 miliar. Ini nilai yang sangat fantastis. Jika parameternya adalah manfaat maka nilai kami anggap tidak rasional,” tandas Ansar.

Kritik tajam pun diarahkan pada kebijakan Pemkab Tator yang justru memanjakan sektor ini di tengah kebijakan pemangkasan anggaran di sektor lain.

“Bayangkan, anggaran habis Rp6 miliar hanya untuk internet,” ketusnya.

Ketidaksinkronan ini semakin nyata lantaran fakta di lapangan menunjukkan kualitas internet di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru sering tidak berfungsi alias “lemot”.

BACA JUGA :  Koalisi Antikorupsi Sulsel Seret Kasus Korupsi Revitalisasi UNM ke Kejagung RI

Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait urgensi penambahan kapasitas Mbps yang menyedot dana miliaran tersebut.

“Pertanyaannya, apa urgensinya itu anggaran internet ditambah sampai Rp1,5 miliar. Sektor lain saja dipangkas, kok ini justru ditambah. Ini jadi pertanyaan besar,” ucapnya.

Dalam proyek ini, Pemkab Tator diketahui menggandeng vendor swasta PT Global Link yang berbasis di Graha Pena Makassar.

Ansar menilai kerja sama tersebut gagal memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.

“Artinya di sini sudah terjadi ketimpangan. Karena tidak memberi manfaat optimal untuk mendukung kinerja pelayanan ASN. Sementara anggarannya sangat bongsor,” paparnya.

Lebih jauh, Laksus juga menyoroti adanya potensi “main mata” dalam proses tender serta kemungkinan adanya aliran dana gelap di balik proyek ini.

BACA JUGA :  AMARAH Ultimatum Kapolda Sulsel, Sikat 7 PT Dugaan Mafia BBM Subsidi

“Kami juga meminta agar indikasi gratifikasi diselidiki APH. Ada dugaan pengaturan antara Diskominfo sebagai leading sektor dengan Global Link. Ini membuka potensi gratifikasi,” jelasnya.

Laksus dipastikan tidak akan tinggal diam. Saat ini, mereka bersama Koalisi Aktivis Sulsel tengah merampungkan berkas laporan untuk diserahkan ke markas kepolisian.

“Kami tengah mengumpulkan dokumen untuk meneruskan laporan ke Polda Sulsel. Laporan akan dilayangkan pekan depan,” tutup Ansar yang mengaku telah melakukan koordinasi awal dengan pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel.

 

Editor : Raden