Rapormerah.com – Seorang anggota TNI gadungan berinisial ZB (32) ditangkap usai menganiaya pacarnya berinisial TN (24).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kos di Kecamatan Mandonga, Kendari, pada Senin (11/6/2024) pukul 21.00 Wita.
“Pelaku ini mengaku kepada pacarnya sebagai anggota Intel Kodam,” ujar Panit I Reskrim Aiptu Laode Abd Salbin kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Menurut Salbin, korban pertama kali ditampar, kemudian digigit di leher dan bibirnya
“Pada malam itu, korban pertama kali ditampar, kemudian digigit di leher dan bibirnya,” jelas Salbin.
Salbin tidak menjelaskan secara detail motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh TNI gadungan terhadap korban, namun diketahui bahwa keduanya sempat cekcok karena masalah pribadi.
“Ketika itu, pelaku mengaku kepada pacarnya bahwa dia adalah anggota Intel Kodam. Namun, pengakuan ini hanya dilakukan di hadapan korban, tidak di depan umum,” tambah Salbin.
Meski sempat berdamai setelah insiden cekcok, pelaku akhirnya ditangkap oleh personel Kodam Hasanuddin/XIV pada Selasa (11/6/2024).
“Setelah cekcok, mereka kembali tidur, namun tiba-tiba anggota TNI datang dan langsung menahan pelaku. Identitas orang yang melaporkan ke TNI tidak kami ketahui,” terangnya.
Pelaku saat ini telah diamankan di kantor polisi setelah diserahkan oleh pihak Kodam, sementara korban telah membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.
“Pelaku masih ditahan di kantor polisi, sementara korban sudah membuat laporan atas kejadian ini,” pungkas Salbin.
Source : zonafaktualnews.com