Hukrim

Cinta Buta, Mantan Residivis di Gresik Rela Dipenjara

43
×

Cinta Buta, Mantan Residivis di Gresik Rela Dipenjara

Sebarkan artikel ini
Mantan residivis di Gresik dipenjara usai ketahuan curi motor
Mantan residivis di Gresik dipenjara usai ketahuan curi motor

Rapormerah.com-Mantan Residivis JW (25) Ditangkap Polisi . Usai melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Kartini, Tologopatut, Gresik.

Padahal, pria asal Sukorame, Gresik itu baru sebulan keluar dari penjara usia menjalani hukuman 3 tahun karena menjambret di Kota Santri.

Demi, cinta butanya kepada lady companion (LC) atau pramusaji warung kopi pangku membuat pemuda 25 tahun ini semakin nekat melakukan aksi pencurian.

“Pelaku ini sudah 4 kali masuk penjara. Terakhir aksinya 3 tahun yang lalu menjambret dan baru keluar dari penjara sebulan yang lalu,” kata Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Komang Andhika kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Lantaran tak memiliki penghasilan, JW kembali melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri sepeda motor Honda Vario bernopol W 4675 LR milik Akhmad Solikh.

Setelah mencuri motor tersebut, JW pun menjualnya ke Madura seharga Rp 3 juta.

“Untuk motornya sudah dijual seharga Rp 3 juta. Uangnya untuk karaoke dan pesta di sebuah kafe atau warung pangku, karena di sana ada pacarnya,” jelas Komang.

Komang menambahkan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.

Setelah melakukan cek TKP dan penyelidikan, polisi mendapati identitas sekaligus keberadaan pelaku yang berada di warung pangku.

“Saat petugas mendatangi warung pangku di kawasan Pasuruan, ternyata pelaku di sana sedang melakukan pesta,” tambah Komang.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Lantaran tak mengindahkan peringatan petugas, pelaku pun harus menerima hadiah timah panas.

“Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan,” jelasnya Komang.

Is