Hukrim

Penipuan dan Penggelapan Motor di Gowa Merajalela, Daeng Puji Jadi Buronan Polisi

×

Penipuan dan Penggelapan Motor di Gowa Merajalela, Daeng Puji Jadi Buronan Polisi

Sebarkan artikel ini
Penipuan dan Penggelapan Motor di Gowa Merajalela, Daeng Puji Jadi Buronan Polisi
Penipuan dan Penggelapan Motor di Gowa Merajalela, Daeng Puji Jadi Buronan Polisi

Rapormerah.com – Kasus penipuan dan penggelapan motor kian marak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Daeng Puji menjadi sosok yang paling dicari oleh pihak kepolisian.

Pria yang kini berstatus buronan ini diduga telah menipu puluhan korban dengan modus yang semakin licik, meninggalkan jejak kerugian besar di tengah masyarakat.

Daeng Puji dikenal dengan aksinya yang memanfaatkan kelengahan korban. Mengatasnamakan bantuan pengurusan motor yang bermasalah.

Ia menawarkan diri untuk menebus kendaraan yang disita atau tersangkut kasus tertentu dengan syarat korban membayar sejumlah uang.

Namun, setelah uang diserahkan, motor korban justru raib dan Daeng Puji menghilang tanpa jejak.

Sejak beberapa bulan terakhir, laporan terkait penipuan dan penggelapan motor yang melibatkan Daeng Puji terus membanjiri Polres Gowa.

Para korban tidak hanya kehilangan motor, tetapi juga uang yang mereka berikan dengan harapan mendapatkan kembali kendaraan mereka.

Salah satu korban, Anwar, menceritakan pengalaman pahitnya saat menjadi korban penipuan Daeng Puji.

“Dia bilang akan bantu ambil motor saya yang disita. Saya diminta membayar Rp 5 juta, katanya motor akan kembali dalam seminggu,” ujar Anwar, Minggu (8/9/2024)

Namun, motor tersebut tak pernah kembali, dan uangnya pun lenyap. “Kami betul-betul merasa ditipu, apalagi ini bukan uang kecil,” tambahnya.

Modus yang digunakan Daeng Puji terbilang rapi. Ia seringkali berpura-pura sebagai pihak yang memiliki akses untuk menyelesaikan masalah kendaraan korban, sehingga membuat para korban merasa yakin.

Kalimat seperti “Motor ta ada ji, sabar saja, tidak hilang,” sering digunakan untuk menenangkan korban, sementara ia melancarkan aksinya.

Laporan resmi ke Polres Gowa terkait kasus ini telah tercatat dengan nomor STTL/LP/B/1001/IX/2024/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.

Kapolres Gowa mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, mengingat banyaknya korban yang melapor.

“Kami terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku dan memulihkan hak-hak para korban,” ujar Kapolres Gowa.

Daeng Puji sendiri bukanlah nama baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus serupa.

Warga Gowa pun sudah tidak asing dengan sepak terjangnya yang terus meresahkan, bahkan setelah bebas dari penjara. Beberapa warga menduga bahwa aksi penggelapan motor sudah menjadi ‘profesi’ tetap Daeng Puji, yang kerap kali berganti modus untuk mengelabui korban.

Puluhan motor dari berbagai jenis telah menjadi sasaran kejahatannya. Korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, pekerja, hingga pedagang yang sangat bergantung pada motor sebagai alat transportasi utama.

Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa berhutang atau meminjam uang demi menebus motor mereka, hanya untuk akhirnya terjebak dalam jeratan penipuan.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Daeng Puji tidak memberikan tanggapan atas pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Ketidakjelasan keberadaannya semakin membuat para korban merasa terpuruk, sementara kepolisian berupaya keras untuk menemukan pelaku.

Masyarakat Gowa kini diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran bantuan yang terdengar terlalu mudah, terutama jika melibatkan uang dalam jumlah besar.

Kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan Daeng Puji untuk segera melapor, guna mempercepat proses penangkapan.

Sementara itu, para korban berharap agar keadilan bisa segera ditegakkan. Mereka meminta pihak kepolisian bertindak tegas agar kasus serupa tidak terus berulang dan masyarakat bisa kembali merasa aman dari ancaman penipuan yang merajalela.

 

Editor : Raden