Rapormerah.com – Kasus penebangan dan pembabatan pohon bambu milik Mustakim, warga Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, akhirnya memasuki babak baru.
Setelah hampir tujuh bulan diproses oleh Unit Tahban Reskrim Polres Gowa, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa di Sungguminasa.
Bripka Ahmad, penyidik dari Unit Tahban Reskrim Polres Gowa, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas sudah rampung.
“Berkasnya sudah P21, tinggal dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Namun, perkembangan kasus ini tidak sepenuhnya memuaskan bagi korban, Mustakim.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap para pelaku, yang hingga kini tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atas perbuatan mereka.
“Saya sudah memberi kesempatan kepada mereka untuk datang meminta maaf, tapi mereka seolah-olah tidak merasa bersalah. Bahkan, jaraknya cuma hitungan meter dari rumah saya, tapi mereka tidak kunjung datang,” kata Mustakim.
Karena sikap para pelaku, Mustakim menegaskan bahwa ia tidak lagi membuka pintu maaf.
“Pintu rumah saya sudah tertutup bagi mereka. Mereka sama sekali tidak menghargai saya sebagai sesama manusia, padahal salah satu pelaku, KJ, hanya tinggal satu rumah dari tempat saya,” tambahnya.
Kasus ini melibatkan tiga pelaku, yakni KJ, TL, dan FD, yang diduga merusak bambu milik Mustakim tanpa izin.
Menurut keterangan, para pelaku menganggap bahwa pemilik SPBU Panciro, H. Rahman Anis, akan membantu menyelesaikan kasus ini.
Namun, penyidik menegaskan bahwa perkara ini murni pidana. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 406, Pasal 407, dan Pasal 410 KUHP tentang pengrusakan barang.
Ketua LSM L-Pace, Hertasmin Dg Gau, turut memberikan tanggapan keras terkait kasus ini. Ia menyayangkan sikap para pelaku yang dinilai tidak menghormati korban.
“Biarkan mereka merasakan bagaimana berada di balik jeruji besi. Mereka harus belajar untuk menghargai sesama manusia,” tegasnya.
Dengan berkas yang segera dilimpahkan, kasus ini diharapkan segera memasuki tahap persidangan untuk memberikan keadilan bagi korban
Source : Tiga Pelaku Pembabatan Bambu di Gowa Terancam Jeruji Besi!