Rapormerah.com – Kasus penggelapan 10 mobil rental yang melibatkan oknum polisi berinisial AM di Makassar kini mengalami kemunduran signifikan dalam proses penyelidikannya.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/741/IV/2024, yang diajukan pada April 2024, menunjukkan perkembangan yang sangat lambat, menimbulkan dugaan bahwa ada peran serta oknum polisi dalam menghambat penyidikan.
Kasus ini dimulai ketika Muh Irfan (37), pengelola perusahaan rental mobil, melaporkan hilangnya 10 mobil yang disewakan kepada AM sejak Desember 2023.
Mobil-mobil tersebut awalnya disewa untuk keperluan kampanye politik dan kebutuhan pribadi keluarga AM. Namun, setelah beberapa bulan, komunikasi terputus dan kendaraan tidak pernah dikembalikan.
Irfan mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa mobil-mobil tersebut telah digadaikan dengan total nilai sekitar Rp 440 juta, sementara kerugian yang dialami mencapai Rp 650 juta.
Meskipun laporan telah dibuat, penyelidikan mengalami jalan buntu, dan mobil-mobil tersebut belum ditemukan.
Lebih memprihatinkan, Irfan juga melaporkan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp 15 juta untuk mempercepat proses penyelidikan. Namun, uang tersebut tidak membuahkan hasil, dan kasus tetap mandek.
“Penyelidikan sudah berjalan empat bulan tanpa kemajuan. Uang yang saya berikan juga tidak jelas kegunaannya,” ujar Irfan kepada media ini Minggu (8/9/2024).
Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penggelapan ini semakin memperburuk situasi. Masyarakat dan korban menduga bahwa oknum aparat mungkin terlibat dalam penghambatan proses penyelidikan, yang semakin memperburuk citra kepolisian.
Kapolrestabes Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Penyidik yang menangani kasus tersebut tidak merespons konfirmasi dari media.
Korban berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Editor : Raden