Rapormerah.com – RSIA Paramount Makassar diduga lalai dalam memberikan pelayanan medis terhadap seorang bayi yang meninggal dunia setelah tiga hari dilahirkan di rumah sakit tersebut.
Bayi tersebut merupakan cucu politisi Golkar dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe (TP).
Dugaan kelalaian muncul setelah keluarga mengaku sempat menyampaikan keluhan ketika kondisi fisik bayi berubah, namun disebut tidak mendapat penanganan medis yang dianggap memadai.
Peristiwa bermula ketika Muhammad Ilhamsyah Taufan membawa istrinya, Nura Adiva Paradiba, menjalani persalinan di rumah sakit tersebut. Ilhamsyah diketahui merupakan anggota DPRD Kota Parepare sekaligus putra Taufan Pawe.
Menurut kuasa hukum keluarga, Hasnan Hasbi, Ilhamsyah tidak memperkenalkan diri sebagai keluarga pejabat saat datang untuk mendapatkan pelayanan.
“Memang karakternya anaknya beliau begitu. Tidak pernah mau privilege (hak istimewa), dia ndak mau kait-kaitkan dengan jabatannya,” ungkap Hasnan kepada zonafaktualnews.com, jaringan rapormerah.com, Sabtu (22/8/2026).
Keluarga, kata Hasnan, menginginkan pelayanan sebagaimana pasien pada umumnya. Persalinan tersebut bahkan menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan dengan peningkatan fasilitas satu tingkat.
“Pokoknya sesuai dengan fasilitas BPJS-nya, dia upgrade naik satu tingkat. Tapi dia pakai pembiayaan BPJS pada saat itu,” tuturnya.
“Artinya Pak Ilham ke sana itu bukan dengan jabatan apa pun. Dia sebagai pasien yang berhak untuk memperoleh pelayanan yang sama,” tambah Hasnan.
Istri Ilhamsyah kemudian melahirkan secara caesar pada Senin, 10 Agustus 2026. Bayi tersebut disebut lahir dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala khusus.
“Lahir tanggal 10 Agustus, terus dirawat sebagai pasien bayi pada umumnya, sampai pada waktu kepulangan,” ucap Hasnan.
Memasuki hari ketiga, kondisi bayi disebut mengalami perubahan. Menurut Hasnan, bagian bibir bayi mulai membiru ketika keluarga bersiap membawa bayi pulang.
“Bagian bibir (bayi) membiru. Artinya adalah perubahan fisik, ada semua gambar visualnya dari anak itu lahir, hari kedua, hari ketiga,” bebernya.
Orang tua bayi kemudian menyampaikan perubahan tersebut kepada pihak rumah sakit melalui perawat. Namun, keluarga mengaku tidak mendapatkan tindakan medis yang dianggap memadai.
“Iya (tidak ditindaki), dari keluhan-keluhan ibunya dan bapaknya pasien bayi. Iya dikeluhkan oleh keluarga pasien ke perawat, (tetapi) hanya disampaikan oleh perawat, ‘kasih ki ASI’,” ucap Hasnan.
Tak lama setelah itu, kondisi bayi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 13 Agustus 2026. Bayi meninggal sebelum sempat dibawa pulang oleh orang tuanya.
“Hari ketiga setelah lahir (meninggal dunia), kalau tidak salah 13 Agustus, waktu sudah ada persetujuan untuk dipulangkan,” beber Hasnan.
Keluarga kemudian mempertanyakan penanganan yang diberikan selama bayi menjalani perawatan. Hasnan menyebut tidak ada penanganan khusus seperti perawatan dalam inkubator maupun Intensive Care Unit (ICU).
“Tidak ada penanganan khusus. Itu kan kalau seperti itu ada kelainan, ada gejala kelainan (seharusnya ada penanganan khusus). Nah, ini ndak ada,” tuturnya.
Persoalan tersebut berlanjut ketika Taufan Pawe bersama tim hukum mendatangi RSIA Paramount Makassar pada Minggu, 16 Agustus 2026, untuk meminta klarifikasi mengenai kematian cucunya.
Menurut Hasnan, pihak rumah sakit disebut baru mengetahui identitas bayi sebagai cucu Taufan Pawe saat keluarga datang meminta penjelasan.
“Rumah sakit tahu itu pada saat kita datang di hari Minggu. Karena setelah ada kedukaan, ternyata pihak rumah sakit juga tidak kunjung datang menyampaikan permohonan maaf kan,” tutur Hasnan.
Direktur rumah sakit yang semula tidak berada di lokasi karena hari Minggu kemudian hadir setelah dilakukan komunikasi.
Pertemuan itu turut dihadiri dokter yang menangani bayi dan kepala pelayanan keperawatan.
“Direktur (rumah sakit) awalnya kan tidak di tempat karena hari Minggu. Tapi kemudian setelah kita komunikasi, beliau (direktur RS) sempatkan hadir di Rumah Sakit Paramount beserta dengan dokter-dokter yang menangani anak tersebut, termasuk kepala pelayanan keperawatan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, direksi rumah sakit menyatakan akan melakukan audit medik internal untuk menelusuri kejadian tersebut.
Keluarga juga telah menyurati pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi terkait rekam medis bayi. Proses audit disebut melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia serta IDI Kota Makassar.
“Makanya saya menghormati proses yang sedang berjalan di internal (RSIA) Paramount dengan melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia maupun IDI Kota Makassar. Kita lihatlah nanti hasilnya seperti apa,” kata Hasnan.
Hasil audit tersebut rencananya akan disampaikan pada pekan berikutnya. Keluarga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum jika pemeriksaan menemukan adanya kelalaian dalam pelayanan medis atau pelanggaran terhadap standar profesi.
“Kalau memang di situ ada kelalaian dalam pelayanan medis maupun standar profesi yang tidak dijalankan dengan sesuai dengan sumpah profesinya, ya pasti akan kita pertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Untuk saat ini, dugaan kelalaian tersebut belum menjadi kesimpulan final karena proses audit masih berjalan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan medis terhadap bayi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak humas RSIA Paramount Makassar belum memberikan tanggapan resmi mengenai kematian bayi maupun dugaan kelalaian yang disampaikan pihak keluarga.
Editor : Raden













