NewsPeristiwa

Diduga Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Renggut Nyawa Balita

×

Diduga Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Renggut Nyawa Balita

Sebarkan artikel ini
Kondisi di lokasi kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, yang melibatkan mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi dengan sepeda motor. Insiden tersebut mengakibatkan seorang balita meninggal dunia (Foto kolase).
Kondisi di lokasi kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, yang melibatkan mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi dengan sepeda motor. Insiden tersebut mengakibatkan seorang balita meninggal dunia (Foto kolase).

Rapormerah.com – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang perwira polisi di Kabupaten Bone kini bergulir ke ranah etik.

Ipda MA (49) menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bone usai diduga menerobos lampu merah hingga menyebabkan seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia.

Peristiwa nahas itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga menghantam sepeda motor Honda Scoopy yang saat itu sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur meski pengemudi mobil merupakan anggota kepolisian.

BACA JUGA :  Pemberitaan Pungli SIM Dibalas Intimidasi, Kapolda Sulsel Dikecam PJI Sulsel

Menurutnya, Ipda MA langsung berada di Mapolres Bone setelah insiden dan kini menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Yang bersangkutan langsung berada di Mapolres Bone setelah kejadian. Saat ini masih menjalani pemeriksaan dan kami terus berkoordinasi dengan Propam karena terduga pelaku merupakan personel Polres Bone,” ujar AKP Riyanda Putra Utama, dikutip dari zonafaktualnews.com, Kamis (6/8/2026).

Korban diketahui merupakan satu keluarga yang sedang dalam perjalanan menuju Lapangan Merdeka untuk menyaksikan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Saat berhenti di lampu merah, sepeda motor yang mereka tumpangi tiba-tiba ditabrak dari arah belakang.

Akibat benturan tersebut, balita berinisial GN (4) mengalami luka berat dan ditemukan dalam kondisi kritis di dekat ban belakang mobil.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Mabuk Aniaya Pedagang di Bone, Berujung Damai Proses Etik Berlanjut

Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tenriawaru Bone, namun akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, Hermiati (45) dan Masrur (19), yang juga berada di atas sepeda motor, hanya mengalami luka ringan.

Masrur mengaku tidak sempat menghindari tabrakan karena kendaraannya sedang berhenti mengikuti lampu lalu lintas.

“Kami sedang menuju Lapangan Merdeka untuk menonton pawai kemerdekaan. Saat berhenti di lampu merah, tiba-tiba mobil dari belakang langsung menghantam motor kami,” tutur Masrur.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Petugas Satlantas Polres Bone telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Ulala, KJ Bandar Sabu Dibekuk Senin di Makassar, Jumat Digeledah di Bone

“Seluruh rangkaian penyelidikan kami lakukan sesuai prosedur. Penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional dan objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Riyanda Putra Utama.

Jenazah GN dimakamkan pada Kamis (6/8/2026). Di rumah duka, sejumlah anggota kepolisian terlihat datang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Salah seorang tetangga korban, mengatakan kehadiran para personel polisi berlangsung sejak korban dimakamkan.

“Banyak anggota polisi datang melayat. Sepertinya mereka rekan dari polisi yang mengemudikan mobil itu,” pungkasnya.

 

Editor : Raden