Rapormerah.com – Anak Pejabat Legislatif di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tak berkutik saat diringkus polisi usai konsumsi sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan tiga pria dalam pengungkapan kasus narkotika di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Operasi penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan bermula setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di kawasan Jalan Merdeka dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pelaku.
Tiga orang yang diamankan petugas masing-masing berinisial AMW (29), ASW (32), dan AP (43).
Dari identitas yang dihimpun penyidik di lapangan, pelaku berinisial AMW diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Irham menyatakan bahwa anggotanya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku saat penggerebekan berlangsung.
“Benar ada tiga orang yang berhasil kami amankan. Selain sabu dengan berat 0,15 gram bruto, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu buah pipet dan satu bungkus rokok,” kata Irham kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik di lokasi, ketiga pria tersebut mengakui perbuatannya.
Ketiganya mengaku baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Merdeka, Watampone, sebelum akhirnya diringkus.
Petugas kemudian membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bone.
Langkah ini diambil agar ketiganya dapat menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut.
Penyidik berfokus menelusuri rantai pasok untuk mengetahui dari mana sabu itu diperoleh serta peran masing-masing tersangka.
Iptu Irham menegaskan bahwa sorotan utama tertuju pada salah satu pelaku karena latar belakang keluarganya.
Kendati demikian, status sosial tersebut tidak memengaruhi penegakan hukum yang berjalan di instansinya.
“Dari tiga orang tersebut, AMW menjadi perhatian karena berdasarkan informasi yang dihimpun, ia merupakan Anak Pejabat Legislatif di Bone,” kata Iptu Irham.
Meski demikian, Irham memastikan bahwa hubungan kekerabatan tersebut tidak otomatis menentukan status hukum tersangka.
Seluruh proses pembuktian tetap bergantung pada fakta-fakta objektif yang ditemukan penyidik.
“Penentuan status dan peran masing-masing tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” tambahnya menegaskan prinsip profesionalisme kepolisian.
Hingga saat ini, ketiga pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bone terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Anak Pejabat Legislatif di Bone.
Editor : Raden













