MetroNews

Dugaan Pola Curang Muncul di Tender Kemenhub Rp739 M, JAS Minta KPK Turun

×

Dugaan Pola Curang Muncul di Tender Kemenhub Rp739 M, JAS Minta KPK Turun

Sebarkan artikel ini
Koordinator Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS), Akbar Busthami
Koordinator Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS), Akbar Busthami

Rapormerah.com – Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) menyatakan menemukan sejumlah indikator yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Koordinator JAS, Akbar Busthami, mengatakan hasil kajian mereka terhadap data pengadaan menunjukkan adanya pola kemenangan tender berulang oleh sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan serta alamat kantor di wilayah yang sama, yakni Kota Makassar.

“Berdasarkan penelusuran dan analisis data pengadaan yang kami lakukan, terdapat pola yang menurut kami perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengarah pada dugaan persekongkolan atau praktik yang tidak sehat dalam proses tender,” ujar Akbar Busthami dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

BACA JUGA :  Desakan Menguat! L-Kompleks Minta Manajemen Hotel MaxOne Dijerat Hukum

Salah satu temuan yang disoroti adalah keterlibatan PT Sulawesi Makmur Pratama sebagai pelaksana pekerjaan dan PT Primatama Prima Konsultama sebagai konsultan pada dua proyek di lingkungan Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut Sinjai.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua perusahaan tersebut tercatat memenangkan paket pembangunan Pelabuhan Laut Kambuno, Sinjai, pada kontrak tahun jamak (multiyears contract) Tahun Anggaran 2020–2021. Keduanya juga kembali terlibat dalam proyek Pelabuhan Larea-Rea pada kontrak tahun jamak Tahun Anggaran 2026–2027.

Selain itu, JAS turut menyoroti paket supervisi pekerjaan Replacement Fasilitas Pelabuhan Larea-Rea yang dimenangkan oleh PT Primatama Prima Konsultama dengan nilai pagu sekitar Rp1,9 miliar melalui metode penunjukan langsung.

BACA JUGA :  Surya Paloh Sedih SYL Kuras Kementan: Saya Masih Mampu Kalau Diminta

Menurut JAS, penggunaan metode tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

JAS juga mencatat bahwa PT Sulawesi Makmur Pratama dalam beberapa tahun terakhir memenangkan 11 paket pekerjaan di lingkungan Kemenhub dengan total nilai kontrak mencapai sekitar Rp739,6 miliar.

Temuan ini disebut perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

Selain itu, JAS menyebut perusahaan tersebut diduga berada di bawah kendali manajer utama berinisial “RM”, yang disebut juga aktif pada organ sayap salah satu partai politik pada era Orde Baru. Informasi ini, menurut mereka, masih dalam tahap pendalaman.

BACA JUGA :  KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Akbar Busthami, yang juga disebut sebagai mantan Koordinator BEM Nusantara, menegaskan perlunya penelusuran terhadap kemungkinan keterkaitan antara peserta tender, pejabat pengadaan, dan pihak lain yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Atas dasar temuan tersebut, JAS menyatakan akan melaporkan dugaan ini secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melampirkan dokumen pengadaan, data tender, serta hasil analisis yang mereka klaim dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta KPK melakukan telaah dan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh data yang kami miliki. Tujuannya untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara,” kata Akbar.

 

Editor : Raden