Rapormerah.com – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bahwa kritik terhadap Polri merupakan tanda persahabatan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Namun, pernyataan tersebut tampaknya tidak sejalan dengan apa yang dialami seorang wartawan di Sulawesi Selatan, yang justru mendapat dugaan intimidasi usai mengkritik Polri.
Dalam video berdurasi 29 detik yang viral, Kapolri terlihat diwawancarai oleh Rosiana Silalahi di salah satu program televisi.
Kapolri mempersilakan masyarakat, termasuk media, untuk mengkritik Polri. “Siapa pun yang memberikan kritik paling pedas terhadap Polri dianggap sebagai sahabat atau teman Polisi,” ujar Kapolri dalam wawancara tersebut.
Namun, berbeda dengan pernyataan tersebut, di Sulawesi Selatan, seorang wartawan bernama Heri Siswanto yang bekerja untuk media online beritasulsel.com justru diduga mendapat intimidasi setelah memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone.
Wartawan tersebut mengaku ditelepon langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dengan nada marah terkait pemberitaan yang dibuatnya.
“Dia (Andi Rian) marah-marah. Dia bilang, ‘Apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan yang miring-miring tentang polisi? Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi. Kamu juga kan kemarin yang ramai-ramai memberitakan BBM yang ditangani Polres Sidrap. Saya juga bingung apa maumu itu,’” ujar Heri menirukan ucapan Kapolda Sulsel saat berbincang melalui telepon, Selasa (3/9/2024).
Tidak hanya mengalami intimidasi verbal, Heri juga mengungkapkan bahwa istrinya, Gustina Bahri, yang merupakan ASN Polri di Polres Sidrap, dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, wilayah yang jauh dan terpisah dari keluarga. Hanya seorang anak balitanya yang ikut bersama Gustina ke Selayar, sementara anak-anak lainnya tetap tinggal di Kabupaten Sidrap.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar mengenai konsistensi antara pernyataan Kapolri yang terbuka terhadap kritik dengan tindakan jajarannya di lapangan.
Sebagai seorang wartawan, Heri Siswanto berharap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang dapat dihormati oleh semua pihak, termasuk institusi kepolisian.
“Kami sebagai wartawan hanya menjalankan tugas untuk menyampaikan fakta kepada publik. Kritik bukan berarti benci, justru kami ingin membantu agar institusi Polri menjadi lebih baik,” ujar Heri, menanggapi dugaan intimidasi yang dialaminya.
Editor : Raden