HukrimNews

Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Terima Upeti

×

Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Terima Upeti

Sebarkan artikel ini
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Terima Upeti
Ilustrasi Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ditangkap terkait setoran Bandar sabu

Rapormerah.com – Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara dicokok usai bandar sabu bernyanyi.

Penangkapan dua pejabat di satuan narkoba itu menjadi babak baru penindakan internal di tubuh Polri, khususnya di wilayah Sulsel.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh Polda Sulsel bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat Kanit Narkoba.

Keduanya diduga terkait praktik setoran rutin dari bandar narkoba yang kini telah lebih dulu ditangkap.

BACA JUGA :  Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dilanggar, Pedagang Tetap Jualan Petasan

Kasus ini mencuat dari pengembangan penangkapan bandar berinisial ET alias O.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram. Namun perkara tak berhenti di situ.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan, ET mulai “bernyanyi” dan mengungkap dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat.

ET mengaku menyetor uang sebesar Rp13 juta setiap pekan agar bisnis haramnya berjalan mulus tanpa hambatan. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak September 2025.

BACA JUGA :  Nyambi Jualan Sabu, Oknum ASN Jeneponto Ditangkap

Menindaklanjuti pengakuan itu, Bidang Propam langsung bergerak. Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan.

Keduanya kini berada di Mapolda Sulsel dan menjalani interogasi intensif guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik berat maupun kemungkinan unsur pidana.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan bahwa anggotanya masih berstatus terperiksa. Proses pendalaman terhadap bukti dan aliran dana masih berlangsung.

BACA JUGA :  Brutal dan Tak Beretika Dua Oknum Penyidik 'Seret' dan Intimidasi Wartawan

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen institusi dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa,” tegas Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Johnny menekankan, siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika akan diproses hukum.

“Tidak ada impunitas terlebih bagi individu Polri,” ujarnya.

 

Editor : Raden