Sorot

Brutal dan Tak Beretika Dua Oknum Penyidik ‘Seret’ dan Intimidasi Wartawan

92
×

Brutal dan Tak Beretika Dua Oknum Penyidik ‘Seret’ dan Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jurnalis

Rapormerah.com- Brutal dan Tak beretika dua oknum Penyidik Polsek tallo ‘seret’ dan Intimidasi wartawan di Makassar

Wartawan Kumbanews.com. yang Jadi korban, Resmi melaporkan 2 Oknum Penyidik di Polrestabes Makassar.

Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/171/1/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 31 Januari 2024.

Wartawan bernama Yusuf (Ucu) yang bernaung di media Kumbanews.com, menjadi korban kekerasan Oknum Penyidik Polsek Tallo.

Diketahui dua oknum Penyidik berinisial DD dan ND itu melakukan Penarikan terhadap korban.

Diceritakan, Berawal teman korban melakukan bernama Fitri Annur mempunyai permasalahan di Polsek Tallo.

Sehingga korban ke Polsek Tallo berniat menemani adik letting sekampusnya.

Saat hendak berbicara kerugian pada mediasi itu, oknum penyidik ND membentak korban.

Tersinggung ulah pelaku, korban berinisiatif menelpon Bapak Kapolsek Tallo dan berniat melaporkan hal itu.

Korban akhirnya turun kelantai satu dan saat ingin kembali naik, pada saat itu korban ditemani oleh pelaku lainnya berinisial DD.

Saat tiba dilantai dua pelaku DD langsung menarik kera baju korban sehingga kacamata korban terjatuh dan rusak.

Tak hanya kacamata, jam tangan korban juga ikut rusak akibat membela diri.

Lalu kedua pelaku itu menarik korban dengan keras keluar dari ruangan penyidikan lalu hingga ke depan pintu.

Kemudian saat didepan pintu itu, pelaku lalu mendorong korban hingga ke lantai bawah.

“Saya ditarik dari atas lantai dua hingga ke bawah dengan keras.” Tutupnya. (31/1/2024).

Akibat kekerasan itu, korban mengalami kesakitan pada kedua lengan dan kerugian.

Sementara Kapolsek Tallo Kota Makassar AKP Ismail Membantah hal itu, bahwa tidak benar bila korban dipukuli.

“Justru anggotanya itu kena cakaran dari korban sendiri” ujarnya.

Lanjut, kata dia, korban ini sudah beberapa kali di suruh keluar, tapi dia tidak hiraukan.

“Korban disuruh keluar, tapi tidak didengar, yang membuat penyidik marah itu, pada saat mengangkat kamera korban” jelasnya

Terkait, Standar Operasional Prosedur (SOP) Tidak begitu membentak

“Kalau menbentak, iya itu melanggar, biarkan lah proses berjalan, terkait barang korban itu jatuh sendiri dan propam Polrestabes Makassar sudah turun” akunya saat di konfirmasi di ruangannya.

Bersambung..

Tim