Hukrim

Korupsi Prabowo Subianto Dilaporkan ke KPK

64
×

Korupsi Prabowo Subianto Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Korupsi Prabowo Subianto Dilaporkan ke KPK
Korupsi Prabowo Subianto Dilaporkan ke KPK

Rapormerah.com – Capres 02, Prabowo Subianto dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi.

Prabowo Subianto dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan.

Adapun pelaporan tersebut yakni dugaan korupsi terkait pengadaan 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar di Kemenhan.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan itu berupa penerimaan suap atau gratifikasi (kickback) oleh penyelenggara negara di Kemenhan, yang tidak diperinci siapa identitasnya.

Salah satu anggota koalisi masyarakat sipil sekaligus Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan telah mengumpulkan dokumentasi dan bukti.

Dokumentasi tersebut berupa bukti yang dinilai cukup untuk diserahkan ke KPK guna penelusuran lebih lanjut.

“KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut. KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk dalam kategori tipikor atau tidak,” kata Julius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Adapun pelaporan yang dilakukan hari ini salah satunya didorong oleh pemberitaan suatu portal news aggregator beberapa hari lalu, mengenai penyelidikan dugaan penerimaan suap/gratifikasi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada pengadaan 12 pesawat Mirage dari Qatar.

Koalisi masyarakat sipil lalu menilai perlunya KPK menelusuri dugaan tersebut lantaran terbatasnya kemampuan masyarakat untuk menelusuri dugaan dimaksud.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menyampaikan bahwa KPK tidak bisa menunggu terlalu lama untuk memulai pengusutan terhadap kasus yang mencuat dari luar negeri itu.

Danang mendorong agar KPK proaktif bekerja sama dengan penegak hukum dari Uni Eropa, yakni The Group of States Against Corruption (GRECO), yang disebut sudah memulai penyelidikan terhadap kasus Mirage tersebut.

Menurutnya, penyelidikan perlu dilakukan kendati pembelian 12 pesawat tempur dari Qatar itu sudah dibatalkan oleh Kemenhan.

“Apapun itu tapi indikasi awal terjadi tipikor dan dugaan penyuapan mestinya ini harus menjadi perhatian bagi KPK untuk memulai penyelidikan,” pungkasnya

 

 

Editor : Raden