Rapormerah.com – Kasus santri dipukul ustaz terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang santri berinisial MF diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ustaz berinisial HK (23).
Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban.
“Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) DDI Abrad, Jalan Perum Pemda, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dugaan santri dipukul ustaz tersebut terungkap sehari kemudian saat orang tua korban datang menjenguk anaknya di pesantren.
Saat bertemu dengan korban, orang tua MF melihat adanya memar di kedua pipi anaknya.
Kondisi itu membuat mereka curiga dan berusaha mencari tahu penyebab luka yang dialami korban.
“Orang tua korban datang menjenguk pada hari Minggu di Pondok Pesantren dan melihat terdapat memar di bagian pipi sebelah kiri dan kanan,” kata Jafar.
Korban awalnya tidak langsung menceritakan kejadian yang sebenarnya. Ia sempat mengaku terjatuh dari tempat tidur.
Meski demikian, orang tuanya tidak yakin dengan penjelasan tersebut karena bekas luka yang terlihat di wajah korban.
“Korban beralasan bahwa dia jatuh dari kasur namun orang tua korban tidak percaya. Sehingga dia (korban) mengatakan bahwa sudah dipukul oleh ustaz HK,” ungkap Jafar.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak.
Dari hasil pendalaman, HK diduga melakukan beberapa tindakan kekerasan terhadap korban, mulai dari menampar hingga memukul bagian tubuh korban.
“Menampar korban sebanyak 4 kali dan kemudian mencekik dan memukul perut korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan, setelah itu menendang perut korban menggunakan lutut sebanyak 1 kali,” lanjut Jafar.
Petugas kemudian mendatangi pondok pesantren dan mengamankan HK. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa balok kayu dan sapu ijuk untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus santri dipukul ustaz ini masih terus didalami. Dalam pemeriksaan, HK disebut mengakui pernah melakukan pemukulan terhadap korban dan lima santri lainnya.
“HK mengakui telah memukul korban dan 5 teman lainnya. Terlapor HK dilakukan penahanan,” pungkas Jafar.
Editor : Raden













