Viral

Cekcok dengan Istri, Pria di Pinrang Gantung Anak Balita dan Ancam Bunuh

×

Cekcok dengan Istri, Pria di Pinrang Gantung Anak Balita dan Ancam Bunuh

Sebarkan artikel ini
Cekcok dengan Istri, Pria di Pinrang Gantung Anak Balita dan Ancam Bunuh
Foto Kolase : Polisi menyelamatkan balita yang disandera 16 jam dan pelaku yang gantung dan ancam bunuh anaknya ditangkap (Facebook)

Rapormerah.com – Seorang pria bernama Sandi (25) dengan tega menggantung dan mengancam membunuh anak balitanya yang berusia 1 tahun usai cekcok hebat dengan istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan menyita perhatian publik setelah video aksinya viral di media sosial, Senin (5/8/2024).

Dari informasi yang dihimpun, insiden ini berlangsung di rumah Sandi di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

Selama 16 jam penuh ketegangan, Sandi menyandera anaknya hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan balita tersebut.

Dalam video yang beredar luas, terlihat nenek dari korban berusaha keras menyelamatkan cucunya. Namun, Sandi terus memaksa untuk mempertahankan anaknya.

Rekaman mengerikan itu memperlihatkan Sandi menggantung anaknya dengan tali yang terlilit di leher korban yang masih balita dan menangis histeris.

“Ini yang mau mulihat ini?” ujar Sandi saat merekam aksinya yang mengejutkan.

Pada potongan video lainnya, terlihat Sandi dengan kejam mengempaskan anaknya ke kasur berulang kali.

Tampak juga senjata tajam jenis parang di kasur, yang digunakan Sandi untuk mengancam nyawa anaknya.

“Ini yang kau tunggu kah?” kata Sandi sambil menghempaskan anaknya dengan kasar.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menyatakan bahwa pelaku dan anaknya baru berhasil diamankan pagi tadi setelah negosiasi panjang dan alot.

“Selama 16 jam, pelaku ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam kemarin hingga 10 pagi tadi,” ungkap Reza kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Tindakan sadis ini dilakukan Sandi sebagai bentuk kekesalan terhadap istrinya yang ingin berpisah darinya.

Ia mengancam dengan parang dan melakukan kekerasan karena tidak terima atas keinginan istrinya untuk berpisah.

“Pelaku mengancam akan membunuh anaknya dengan parang. Ia mengaku kesal terhadap istrinya dan keluarga istrinya.

Sudah hampir setahun mereka pisah ranjang, dan pelaku tidak mau berpisah dengan istrinya,” jelas Reza.

Kini, Sandi sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Editor : Raden