Rapormerah.com – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) di Kantor Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Bollangi) berakhir rusuh.
Aksi tersebut berujung pada dugaan pemukulan, tindakan represif, hingga kriminalisasi terhadap para aktivis.
Berdasarkan video yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial, insiden tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.
Dalam rekaman tersebut, terlihat suasana mencekam saat sejumlah pendemo, termasuk mahasiswa, dikejar, dipukuli, dan diseret bak binatang sebelum akhirnya diamankan oleh oknum petugas Lapas Bollangi.
Gerakan ini diinisiasi oleh AMPH yang resah terhadap kondisi darurat narkoba. Dalam tuntutannya, massa mendesak pengusutan tuntas atas fakta bahwa peredaran narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Bollangi) masih merajalela, termasuk dugaan bebasnya peredaran handphone (HP) dan transaksi barang haram tersebut di dalam lingkungan lapas.
Nahas, aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai tersebut seketika berubah menjadi arena kekerasan setelah oknum pegawai lapas mulai melakukan tindakan represif.
“Saya bunuh ko! Saya bunuh ko! Tai***so!” teriak seorang pria paruh baya berambut putih dan berbaju putih yang tertangkap kamera video saat memukul mahasiswa di lokasi.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi sempat mencoba melerai, namun situasi terlanjur memanas.
Mahasiswa kian tersudut saat sejumlah oknum petugas terus mengejar dan menyeret mereka, meskipun terlihat beberapa pegawai lapas lainnya sudah berupaya menahan aksi represif rekan mereka tersebut.
Pihak Lapas Bollangi berdalih tindakan tegas tersebut diambil karena pengunjuk rasa dituding merusak fasilitas kantor. Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh massa aksi.
“Silakan demo-demo, tapi jangan merusak!” teriak salah satu oknum petugas lapas yang suaranya terekam jelas dalam video.
“Siapa yang merusak? Tidak ada perusakan!” balas salah satu perwakilan mahasiswa yang berada di kerumunan massa.
“Saya sudah telepon Paminal Gowa kau!” ancam oknum petugas tersebut menanggapi sang ketua aksi.
“Amankan semua mereka!” lanjut oknum pegawai itu memberi perintah kepada personel lain.
Pasca-kejadian, sebuah rekaman suara dari seorang mahasiswi beredar luas di kalangan jurnalis yang meminta solidaritas publik atas tindakan represif tersebut.
“Minta tolong teman-teman media bantu di-UP di seluruh media di Indonesia. Terjadi kriminalisasi yang dilakukan Lapas Sungguminasa Kelas IIA (Lapas Bollangi) di Kabupaten Gowa,” ujar suara dalam rekaman mahasiswa yang dikirim ke grup-grup media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Bollangi) terkait tindakan represif dan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawainya tersebut.
Editor : Raden













