Rapormerah.com – Skandal ranjang mengguncang Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menjelma jadi bola panas yang terus bergulir dan menyedot perhatian publik tanpa henti.
Bagaimana tidak, video panas yang beredar luas di jagat maya diduga menyeret nama seorang oknum anggota DPRD, membuat isu ini tak lagi sekadar bisik-bisik, melainkan meledak di ruang publik.
Rekaman berdurasi singkat itu langsung menyita perhatian. Isinya dinilai tak pantas, menampilkan adegan intim di dalam sebuah kamar hotel, layaknya pasangan suami istri.
Yang membuat geger, sosok pria dalam video tersebut diduga merupakan figur publik yang selama ini dikenal sebagai wakil rakyat.
Sejak mencuat pada Kamis (23/04/2026), perbincangan soal video ini menjalar cepat. Dari media sosial hingga percakapan warga, semuanya seolah membicarakan hal yang sama. Rasa kaget berubah jadi kekecewaan, lalu menjelma kemarahan yang terus membesar.
Dari penelusuran berbagai sumber, identitas para pemeran mulai terkuak. Pria dalam video itu diduga kuat berinisial ST, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKB.
Sementara perempuan yang bersamanya diketahui berinisial SR, seorang perempuan muda yang disebut-sebut berasal dari Kota Makassar.
Lokasi kejadian pun disinyalir kuat terjadi di salah satu hotel berbintang di wilayah Kabupaten Enrekang.
Tak hanya video, bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan intim keduanya juga turut beredar luas. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya hubungan terlarang di balik layar yang kini terbuka ke publik.
Sorotan pun mengarah ke lembaga legislatif. Tindakan tersebut dinilai telah mencoreng wajah institusi dan melanggar kode etik pejabat publik. Desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Enrekang segera turun tangan pun semakin nyaring terdengar.
Konsekuensi yang mengintai tidak ringan. Jika terbukti bersalah, Badan Kehormatan DPRD berwenang menjatuhkan sanksi tegas hingga ke tahap Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
Dari sisi partai, sebagai kader yang berbasis nilai religius, PKB diprediksi tidak akan tinggal diam dan sangat mungkin menjatuhkan sanksi organisasi.
Lebih jauh, perbuatan ini juga berpotensi melanggar aturan UU ITE dan UU Pornografi, yang bisa menyeret pihak terkait ke ranah hukum pidana.
Di tengah kegaduhan ini, masyarakat Enrekang tampak tak tinggal diam dan mengecam keras peristiwa tersebut.
Masyarakat menilai, seorang anggota dewan seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi sumber kegaduhan publik.
“Kami berharap pihak berwenang dan partai pengusung segera memberikan klarifikasi dan tindakan nyata agar tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Enrekang, Syamsul Iwan, S membenarkan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
Meskipun perbuatan tersebut terjadi di luar jam dan lingkungan kedinasan, namun jika terbukti melanggar norma dan etika, maka akan segera diadakan rapat khusus untuk memproses pemberhentian (PAW) oknum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC PKB Enrekang di bawah kepemimpinan ST masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun.
Editor : Raden













