Hukrim

Modus Tipu-tipu Rekrutmen Polri, Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat Tanpa Hormat

×

Modus Tipu-tipu Rekrutmen Polri, Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat Tanpa Hormat

Sebarkan artikel ini
Modus Tipu-tipu Rekrutmen Polri, Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat Tanpa Hormat
Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Rapormerah.com – Oknum polisi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M dipecat dengan tidak hormat usai terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 175 juta.

Oknum perwira Polda Sulteng ini menjalankan aksinya dengan modus calo dalam penerimaan anggota Polri tahun 2022.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengungkapkan, AKP M menjanjikan korban bisa lolos seleksi Bintara Polri dengan membayar sejumlah uang. Namun, setelah dana diberikan, korban tetap gagal dalam seleksi.

“AKP M berjanji dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” ujar Djoko dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Atas perbuatannya, AKP M menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik yang digelar pada Kamis (6/2/2025).

“Tindakan ini menjadi momentum bagi Polda Sulteng untuk bersih-bersih dari praktik percaloan dalam rekrutmen anggota Polri serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk Polri harus bayar’,” tegas Djoko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji masuk Polri melalui jalur tidak resmi dan menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Diimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dan tidak melakukan praktik KKN dalam penerimaan anggota Polri,” pungkasnya.

 

Editor : Raden