Hukrim

Pegawai BUMN di Simalungun Dirampok, Uang Perusahan Raib

50
×

Pegawai BUMN di Simalungun Dirampok, Uang Perusahan Raib

Sebarkan artikel ini
Para pelaku perampokan diamankan polisi.
Para pelaku perampokan diamankan polisi.

Rapormerah.com-Seorang pegawai PT PNM Mekaar dihadang kawanan perampok bersenjata tajam (bersajam) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Para pelaku merampok uang perusahaan BUMN tersebut sebesar Rp 7 juta.

Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan bahwa perampokan itu terjadi di Jalan Afdeling X Perkebunan PT Bridgestone BSRE, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Rabu (13/3/2024). Dan keempat pelaku diamankan dini hari tadi.

Adapun keempat pelaku, yakni Haidir Mukhlis (31), Saal Purba (32), Herdiansyah (34) dan Fahrizal (37).

“Akibat kejadian tersebut pihak PT PNM Mekaar Tapian Dolok mengalami kerugian sebesar Rp 7.083.500,” kata Ghulam, Jumat (15/3/2024).

Ia mengatakan kejadian itu berawal sekira pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban Amelia tengah mengendarai sepeda motornya menuju kantor PT PNM Mekaar Tapian Dolok.

Setibanya di lokasi kejadian, dua pelaku menghadang korban sambil menodongkan parang ke leher korban. Tak lama, dua pelaku lainnya pun tiba di lokasi.

Lalu, mereka menarik tas korban sambil membekap mulutnya. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi, pelaku langsung merampas tas milik korban yang berisi uang tagihan angsuran dan membawanya kabur.

“Pelaku berhasil menarik tas sandang saya yang berisikan uang tagihan angsuran sebesar Rp 7.083.500. Kemudian korban melaporkan kepada pimpinan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Serbalawan,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan para pelaku hingga akhirnya mengamankan keempatnya di Nagori Dolok Kataran sekira pukul 00.30 WIB tadi.

Usai ditangkap, para pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengamankan parang yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Ghulam mengatakan uang hasil pencurian itu sebagian telah digunakan para pelaku dan hanya bersisa Rp 3 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan memenuhinya kebutuhan sehari-hari.

“Hasil kejahatan sebagian untuk bayar utang ke bank dan beli kebutuhan,” jelasnya.

Editor: Dento