Hukrim

Pelaku Pembobolan Kantor Kelurahan di Makassar Ditangkap Polisi

×

Pelaku Pembobolan Kantor Kelurahan di Makassar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Pelabuhan Makassar

Rapormerah.com- Empat warga kota Makassar Dibekuk polisi usai membobol dua kantor kelurahan.

Sejumlah alat elektronik dari hasil curian kemudian dijual oleh sindikat pembobol kantor pemerintahan tersebut.

Mereka spesialis kantor-kantor di pemerintahan dan yang sekarang ini kantor kelurahan di Malimongan dan Melayu,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Keempat pelaku masing-masing berinisial R alias A (32), M (24), YM (31) dan S (30).

Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda di Kota Makassar, pada Jumat (12/1/2024).

Ada empat tersangka, satu pencuri, satu penampung dan menikmati hasil dan dua sebagai penampung,” tambahnya.

Yudhi mengatakan, aksi pembobolan dua kantor tersebut terjadi pada bulan Desember 2023.

Kantor Lurah Melayu dibobol pada tanggal 18 Desember 2023, sedangkan Kantor Lurah Malimongan pada 29 Desember.

Untuk modus yang digunakan oleh R alias A merupakan spesialis pembobolan kantor pemerintahan. Pelaksanaannya membongkar kantor dengan mengambil barang-barang kayak komputer, laptop, TV, proyektor, ada juga sepeda yang menurut R gampang dijual,” ujarnya.

Yudhi menyebut, pelaku melakukan aksinya saat malam hari ketika dua kantor lurah tidak dijaga oleh petugas.

Perbuatan pelaku mengakibatkan Pemkot Makassar mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Modusnya mereka melakukan ini hanya sebagian besar kantor-kantor ini pada malam dan tidak dijaga,” tambah Yudhi.

Kegiatan R yang sudah kita ketahui ada dua LP, yaitu LP bulan 12 (tahun) 2023, tanggal 18 Desember kerugian Rp 53 juta dan LP kedua di bulan 12 juga tanggal 29 Desember dengan kerugian Rp 29 juta,” paparnya

Yudhi menjelaskan, para pelaku kini sudah ditahan. Sementara barang curian sudah ada yang dijual yang hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kerugian kami mendapatkan beberapa yang dicuri di rumah tersangka maupun di rumah penadah yaitu M, YM, dan S ada dijual Rp 600 ribu ada Rp 500 ribu,” jelas Yudhi.

Sementara barang hasil curian lainnya diamankan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait kasus ini.

Kami panggil lurah untuk mengetahui barang-barang ini milik inventaris kantor, jika dibutuhkan segera seperti komputer untuk kegiatan pelayanan akan kami pinjam pakaikan supaya pelayanan segera bekerja pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Is