Politik

Penampakan Kecurangan di Website KPU, Suara 02 dari 107 Jadi 804

170
×

Penampakan Kecurangan di Website KPU, Suara 02 dari 107 Jadi 804

Sebarkan artikel ini
Penampakan Kecurangan di Website KPU, Suara 02 dari 107 Jadi 804
Penampakan Kecurangan di Website KPU, Suara 02 dari 107 Jadi 804

Rapormerah.com – Perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran tidak sesuai dengan form C hasil di TPS viral di media sosial.

Akun Instagram @daeng.rahing_ mengunggah video terkait ketidaksesuaian perolehan suara Prabowo-Gibran.

Dalam video, seorang pria mengecek perolehan suara Prabowo-Gibran di website KPU dengan form C hasil di TPS.

Pria tersebut mengecek perolehan suara 3 capres-cawapres di TPS 060, Babakan, Ciparai, Margahayu Utara, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Bisa dicek bagaimana perolehan suara 3 capres,” ujarnya, dikutip Sabtu (17/2/2024).

“Ini (pasangan) 02 (memperoleh) 107. Ganjar mendapat 59 (suara) dan Anies 53,” lanjutnya.

Keanehannya, kata dia, berdasarkan input di KPU pasangan Prabowo-Gibran mendapat lonjakan suara hingga 804.

“Keanehannya silakan dicek, yang diinput oleh KPU 52-804,” ujarnya.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha juga mengungkapkan hal serupa.

Kejanggalan penghitungan suara pada situs pemilu2024.kpu.go.id di TPS 013, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

“Jumlah suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara,” kata Pratama kepada wartawan.

Sejumlah data di situs KPU juga berbeda dengan form C1 seperti jumlah DPT serta jumlah suara sah.

“Pada situs KPU, TPS terdapat 301 jumlah pengguna. Sedangkan form C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236. Di mana hal ini sesuai dengan surat suara yang diterima oleh TPS tersebut yaitu sejumlah 241 surat suara,” katanya.

Kejanggalan lainnya, jumlah suara sah di situs KPU hanya tertera 2 suara. Sedangkan, di form C1 sejumlah 202 suara.

Padahal, pada baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah adalah betul sejumlah 204 suara sesuai dengan form C1.

Pratama menyebutkan, jumlah suara untuk Prabowo-Gibran yang diperoleh tertulis di situs KPU adalah 617 suara.

“Kelebihan 500 suara dari yang seharusnya adalah 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1,” ungkapnya.

Menurut data TPS tersebut, lanjut Pratama, sepertinya sistem entry data oleh KPU tidak memiliki fitur error checking.

Seharusnya, kata dia, hal tersebut mudah saja masuk pada saat melakukan pembuatan sistem. Dengan demikian, kesalahan memasukkan data baik sengaja maupun tak sengaja tidak terjadi.

“Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden diatas jumlah suara yang sah,” ujarnya.

“Kemudian sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah,” jelasnya.

“Ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Siapapun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia. Akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan,” tandasnya.**

 

 

Editor : Raden