Sorot

Kasus Kecurangan Pemilu, Polres Takalar dan KASN Loyo?

63
×

Kasus Kecurangan Pemilu, Polres Takalar dan KASN Loyo?

Sebarkan artikel ini
Rekomendasi Bawaslu Takalar
Rekomendasi Bawaslu Takalar

Rapormerah.com- Penanganan Kasus Pelanggaran Pemilu oleh Oknum DPRD Takalar, Inisial DS dan 2 ASN, KASN dan Polres Takalar Tak Berdaya (Loyo)

Berdasarkan surat Rekomendasi dari Bawaslu Takalar ke Gakkumdu, dengan nomor 006/Reg/LP/PL/Kab/27.18/1/2024.

Dimana, memenuhi unsur pelanggaran Tindak pidana pemilihan umum dan peraturan perundang undangan lainya.

Melalui Iptu Chaidir, S.H (KBO Satreskrim Polres Takalar) mengatakan bahwa Sampai saat ini sesuai laporan langkah-langkah yang diambil Bawaslu dan Gakkumdu masih dalam proses penyidikan.

“Sebagai penyidik kami tidak mempunyai kepentingan  politik,selama mengandung unsur dan pelanggaran undang-undang pemilu maka kami akan memproses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku” tegas Chaidir, S.H, saat menerima Pengunjuk Rasa dari Forum Pejuang Demokrasi (FPD) di Mapolres Takalar, kamis (29/02/24)

Ditanya Terkait adanya isu bahwa pelapor akan mencabut laporannya, apakah laporan itu gugur atau tidak?

Iptu Chaidir, S.H, Kembali menegaskan sampai saat ini masih dalam kajian bersama Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

Terpisah, Muh Isra (Pelapor) saat dikomfirmasi melalui by phone menbantah telah mencabut laporannya.

“Saya tidak pernah mencabut laporan saya, karena kasus ini adalah kasus pelanggaran Pemilu, jika sudah berproses tidak bisa dihentikan, harus berlanjut”ungkapnya melalaui by phone. Jumat (2/3/2024).

Jadi intinya Proses harus terus berlanjut, tidak boleh laporan dicabut.

Ditanya Soal pernyataan pihak Gakumdu yang mengatakan bahwa pelapor telah mencabut laporan, Isra’ justru menantang balik.

“Silahkan pihak Gakumdu membuktikan jika saya telah mencabut laporan” kesalnya

Dengan adanya bantahan dari pihak pelapor ini, tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan penanganan kasus ketua DPRD Takalar oleh pihak Gakumdu ini?

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Gakumdu memberikan pernyataan jika pelapor kasus ini telah mencabut laporan saat awak media melakukan konfirmasi.

Penanganan kasus ini tentunya akan menjadi atensi banyak pihak, integritas dan kredibilitas Gakumdu akan dipertaruhkan di sini.

Bersambung.

(Arsyadleo)