Daerah

Melanggar, Baliho Capres Prabowo-Gibran Dicopot di Pinrang

64
×

Melanggar, Baliho Capres Prabowo-Gibran Dicopot di Pinrang

Sebarkan artikel ini
Melanggar, Baliho Capres Prabowo-Gibran Dicopot di Pinrang
Melanggar, Baliho Capres Prabowo-Gibran Dicopot di Pinrang

Rapormerah.com – Baliho Capres Prabowo-Gibran bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pencopotan baliho capres Prabowo-Gibrang itu karena melanggar aturan.

Pasalnya, baliho capres Prabowo-Gibran tersebut terpasang di salah satu rumah milik dinas Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Baliho berukuran 300 x100 cm itu terpasang di pagar rumah dinas Pemerintah Kabupaten Pinrang di Jalan Poros Pinrang-Rappang.

Bawaslu, Panwascam dan Satpol PP langsung bereaksi dengan mencopot baliho capres Prabowo-Gibran.

“Secara keseluruhan ada 9 APK yang diturunkan karena tidak sesuai titik lokasi APK yang ditetapkan KPU. Tujuh diantaranya merupakan APK Prabowo-Gibran,” kata Ketua Panwascam Watang Sawitto, Sopyan kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Sopyan merincikan, APK Prabowo-Gibran diturunkan itu di samping pos polisi, selanjutnya di Jalan Andi Arsyad, ada juga di samping Taman Marannu.

Kemudian di depan Mall Pinrang, Depan Gedung PKK, Sudut jembatan Jalan Rappang, dan Jalan Bintang depan Kemenag Pinrang.

Kendati demikian, Sopyan menegaskan jika pihaknya melakukan tindakan tegas tanpa tebang pilih.

 

 

Editor : Raden