Rapormerah.com – Pelarian AR (37), pencabut nyawa terhadap seorang wanita berinisial R (47), akhirnya berakhir setelah ia berhasil ditangkap oleh polisi.
Wanita malang ini ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya disembunyikan di dalam sebuah koper merah yang ditinggalkan di kos-kosan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pencabut nyawa tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya yang jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Gunung Intan, Kelurahan Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim)
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 22.30 WITA, berkat kerjasama tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polrestabes Balikpapan.
“Sudah diamankan pelakunya di Kalimantan Timur,” kata Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).
Benny memastikan bahwa AR adalah satu-satunya pelaku dalam kasus ini, dan kini ia sedang dalam perjalanan menuju Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus pembunuhan ini pertama kali terungkap pada Minggu (11/8/2024), ketika tubuh R ditemukan oleh anaknya yang berinisial C (30) di dalam koper di kos-kosan R di Kelurahan Jagong, Pangkajene.
C, yang terakhir kali berkomunikasi dengan ibunya pada Jumat (9/8/2024), merasa curiga karena ibunya tidak memberi kabar. Ketika mendatangi kos, ia menemukan koper merah yang tampak mencurigakan dan mengeluarkan bau menyengat.
“Anak korban bersama pemilik kos kemudian memeriksa koper tersebut dan melaporkannya ke Polsek Pangkajene,” jelas AKP Prawira Wardany, Kasat Reskrim Polres Pangkep.
Saat koper dibuka, ditemukan tubuh R dalam posisi tertelungkup, menandakan akhir tragis hidupnya.
Kasus ini masih terus didalami oleh polisi, dengan fokus pada pengungkapan motif dan kronologi detail dari tindakan keji yang dilakukan oleh AR.
Editor : Raden