Sorot

Pengawasan Bea Cukai Sulbagsel Bobrok, Rokok Ilegal Diproduksi Terang-terangan di Sulsel

×

Pengawasan Bea Cukai Sulbagsel Bobrok, Rokok Ilegal Diproduksi Terang-terangan di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Pengawasan Bea Cukai Sulbagsel Bobrok, Rokok Ilegal Diproduksi Terang-terangan di Sulsel
Kantor pelayanan dan informasi Bea Cukai Sulbagsel

Rapormerah.com – Sebuah pabrik rokok ilegal di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), disidak oleh pemerintah setempat.

Fakta ini mencoreng kredibilitas Direktorat Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), yang selama ini gencar mengklaim telah memberantas peredaran rokok ilegal.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan empat merek rokok ilegal yang diproduksi secara masif: AA, Vale, Bold, dan Starkot.

Ironisnya, rokok-rokok tersebut dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per bungkus, tanpa cukai resmi.

Keberadaan pabrik rokok ilegal ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai Sulbagsel selama ini lemah, bahkan nyaris tidak berjalan.

Semua narasi pemberantasan yang kerap digembar-gemborkan terbukti hanya sebatas seremoni tanpa tindakan nyata.

“Selama ini pemberantasan rokok ilegal yang mereka banggakan tidak lebih dari pencitraan. Saat kami minta sidak bersama, tak satu pun yang hadir,” ungkap anggota tim investigasi media ini yang selama ini menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal di Sulsel, Jumat (18/4/2025).

Tim investigasi juga pernah melakukan pertemuan dengan Humas Bea Cukai Sulbagsel dan Kepala Penindakan. Namun, janji-janji penindakan yang disampaikan hanya berakhir sebagai formalitas tanpa aksi.

“Kalau pabriknya ada di Sulsel, dan bos besarnya tidak pernah tersentuh hukum, lalu apa yang selama ini dimusnahkan oleh Bea Cukai? Ini jelas hanya akal-akalan,” tegasnya.

Bea Cukai selalu menyebut pemberantasan rokok ilegal sebagai program prioritas. Namun keberadaan pabrik skala besar yang bisa beroperasi leluasa justru membongkar realitas lain: lemahnya pengawasan, nihilnya penindakan, dan hilangnya integritas.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Humas Bea Cukai Sulbagsel Cahya Nugroho belum memberikan tanggapannya atas keberadaan pabrik rokok ilegal ini maupun soal komitmen pemberantasan rokok ilegal di wilayah kerjanya.

 

 

(Raden)
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com